Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    WALHI Laporkan 4 Perusahaan Sawit ke Polda Kalsel, Dugaan Karhutla Capai 3.539 Hektare

    08/10/2026

    Apa yang Sebenarnya Ada di Piring Kita? Tantangan Perlindungan Konsumen di Sektor Pangan

    08/10/2026

    Polemik Siswi ‘Dikira Hamil’ di Kotabaru Berlanjut, Sekolah Tegaskan Guru Hanya Jalankan SOP Sesuai Kesepakatan

    08/10/2026

    Bawa Nama Kalsel ke Pra-PON 2027, Atlet Masih Terkendala Soal Anggaran

    06/10/2026

    Kabut Asap Masih Kepung Banjarbaru, TP PKK Bagikan Masker, Sayur hingga Vitamin Gratis

    06/10/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polemik Siswi ‘Dikira Hamil’ di Kotabaru Berlanjut, Sekolah Tegaskan Guru Hanya Jalankan SOP Sesuai Kesepakatan

    Polemik Siswi ‘Dikira Hamil’ di Kotabaru Berlanjut, Sekolah Tegaskan Guru Hanya Jalankan SOP Sesuai Kesepakatan

    Tim PublikaTim Publika08/10/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Dugaan pemeriksaan kehamilan terhadap seorang siswi berusia 16 tahun di salah satu SMA negeri di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kini berbuntut laporan ke kepolisian.

    Menurut SI, orang tua siswi, persoalan bermula ketika anaknya diduga diminta menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes kehamilan atau test pack di lingkungan sekolah.

    Dari pemeriksaan tersebut, menurut keterangan keluarga, hasil test pack disebut menunjukkan dua garis dan siswi kemudian diberi tahu mengenai dugaan kehamilan.

    Namun, sehari setelah pemeriksaan di sekolah, keluarga membawa siswi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan. Hasil yang diperoleh disebut berbeda.

    Hasil Pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Disebut Negatif

    Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Rabu, 23 September 2026.

    Menurut keterangan keluarga, pemeriksaan urine menggunakan beberapa test pack di fasilitas kesehatan disebut menunjukkan hasil negatif.

    Pemeriksaan menggunakan ultrasonografi atau USG juga disebut tidak menunjukkan adanya kehamilan.

    Perbedaan hasil inilah yang kemudian menjadi salah satu persoalan yang dipertanyakan keluarga.

    Namun, selain hasil pemeriksaan, keluarga juga ingin mendapatkan kejelasan mengenai proses yang terjadi sebelumnya di lingkungan sekolah.

    Persoalan tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum.

    Sekolah Berikan Klarifikasi

    Di tengah polemik tersebut, pihak manajemen sekolah memberikan klarifikasi terhadap informasi yang sebelumnya berkembang di masyarakat dan media sosial.

    Sekolah menilai pemberitaan sebelumnya belum sepenuhnya menggambarkan rangkaian proses yang terjadi di lingkungan sekolah.

    Manajemen sekolah menegaskan bahwa guru tidak mengambil keputusan secara sepihak ataupun memberikan vonis bahwa siswi tersebut hamil.

    Menurut pihak sekolah, yang dilakukan merupakan bagian dari proses pembinaan peserta didik dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan yang berlaku antara sekolah dan orang tua/wali murid.

    Kepala sekolah menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak dimaksudkan sebagai keputusan akhir mengenai kondisi kesehatan siswi.

    “Kami tidak pernah menyatakan siswi positif hamil. Yang ada adalah dugaan yang masih perlu pembinaan. Semua prosedur mengacu pada program kerja sekolah dan MoU yang berlaku. Kami sangat menjaga kerahasiaan anak didik kami,” ujar Kepala Sekolah.

    Ia juga menegaskan bahwa komunikasi dengan pihak orang tua siswi sebelumnya telah dilakukan.

    Dengan demikian, menurut pihak sekolah, tindakan guru dalam menangani persoalan tersebut bukan merupakan keputusan pribadi, melainkan bagian dari mekanisme pembinaan yang telah disepakati dan diketahui dalam lingkungan sekolah.

    Sekolah: Guru Menjalankan Kesepakatan, Bukan Mengambil Keputusan Sendiri

    Pihak sekolah berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai posisi guru dalam persoalan tersebut.

    Sekolah menilai penting untuk membedakan antara dugaan awal dalam proses pembinaan dengan vonis atau keputusan medis.

    Menurut pihak sekolah, guru tidak berada pada posisi untuk menetapkan kondisi medis siswi. Tugas yang dilakukan adalah menjalankan mekanisme pembinaan sebagaimana diatur dalam SOP dan kesepakatan yang berlaku.

    Manajemen sekolah juga menyayangkan persoalan tersebut lebih dahulu berkembang di masyarakat dan media sosial sebelum seluruh pihak mendapatkan kesempatan untuk memberikan penjelasan.

    Sekolah menilai persoalan yang menyangkut peserta didik, terlebih anak di bawah umur, seharusnya ditangani secara hati-hati dengan tetap memperhatikan privasi, kerahasiaan, dan kepentingan terbaik bagi anak.

    “Sebelum informasi disebarluaskan, seharusnya orang tua atau wali murid berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah. Kami selalu terbuka dan siap menyelesaikan setiap persoalan secara kekeluargaan, bijaksana, dan profesional,” tegasnya.

    Guru Laporkan Pencantuman Identitas

    Polemik tersebut juga berdampak kepada salah seorang tenaga pendidik yang identitasnya disebut secara terang dalam informasi yang beredar di salah satu media online.

    Guru yang bersangkutan menyatakan keberatan karena merasa pencantuman identitas tersebut berdampak terhadap nama baiknya, baik secara pribadi maupun profesional.

    Ia kemudian menempuh jalur pengaduan resmi pada Jumat, 2 Oktober 2026.

    “Saya sangat keberatan identitas saya ditulis secara terang tanpa ijin dan konfirmasi kepada saya. Saya hanya menjalankan tugas pembinaan sesuai SOP sekolah untuk melindungi anak didik, yang sebelumnya juga sudah diketahui oleh orang tua murid,” ungkapnya.

    Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk memperkeruh persoalan, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap martabat dirinya sebagai tenaga pendidik.

    Ia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bersama mengenai pentingnya melakukan konfirmasi dan menjaga kehati-hatian sebelum menyebarluaskan informasi, terlebih ketika menyangkut anak di bawah umur, tenaga pendidik, serta persoalan yang bersifat pribadi.

    Dua Sisi, Satu Persoalan yang Perlu Dijernihkan

    Kini, persoalan tersebut memiliki dua sisi yang perlu dilihat secara berimbang.

    Keluarga siswi mempertanyakan prosedur pemeriksaan di sekolah, kewenangan pihak yang meminta pemeriksaan, serta penyebaran informasi mengenai dugaan hasil pemeriksaan. Keluarga juga mempertanyakan perbedaan hasil antara pemeriksaan di sekolah dengan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan.

    Sementara itu, pihak sekolah menegaskan bahwa tidak pernah memberikan vonis kehamilan dan menyatakan tindakan guru dilakukan dalam rangka pembinaan berdasarkan SOP serta kesepakatan yang telah berlaku.

    Di tengah dua versi tersebut, proses hukum diharapkan dapat menjadi ruang untuk mengurai persoalan berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

    Yang tidak kalah penting, proses penyelesaian tetap perlu memperhatikan hak dan privasi siswi sebagai anak di bawah umur, sekaligus memberikan perlindungan terhadap tenaga pendidik yang merasa dirugikan akibat pemberitaan atau penyebaran informasi mengenai dirinya.

    Pihak sekolah menyatakan tetap berkomitmen menjaga kerahasiaan peserta didik, melindungi martabat tenaga pendidik, serta membuka ruang komunikasi dengan orang tua agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif, bijaksana, dan kekeluargaan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dua Talenta Muda Kotabaru Tembus PSM Makassar Academy U20, Siap Bawa Nama Daerah ke Level Nasional

    26/09/2026

    Bukan Kaleng-Kaleng! Taekwondo Kotabaru Borong 46 Emas, Sabet Juara Umum 1 dan 2 Se-Kalselteng

    22/09/2026

    Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru

    14/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    WALHI Laporkan 4 Perusahaan Sawit ke Polda Kalsel, Dugaan Karhutla Capai 3.539 Hektare

    08/10/2026

    Apa yang Sebenarnya Ada di Piring Kita? Tantangan Perlindungan Konsumen di Sektor Pangan

    08/10/2026

    Polemik Siswi ‘Dikira Hamil’ di Kotabaru Berlanjut, Sekolah Tegaskan Guru Hanya Jalankan SOP Sesuai Kesepakatan

    08/10/2026

    Bawa Nama Kalsel ke Pra-PON 2027, Atlet Masih Terkendala Soal Anggaran

    06/10/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    WALHI Laporkan 4 Perusahaan Sawit ke Polda Kalsel, Dugaan Karhutla Capai 3.539 Hektare

    08/10/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Polemik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kembali menyeret aktivitas…

    Apa yang Sebenarnya Ada di Piring Kita? Tantangan Perlindungan Konsumen di Sektor Pangan

    08/10/2026

    Polemik Siswi ‘Dikira Hamil’ di Kotabaru Berlanjut, Sekolah Tegaskan Guru Hanya Jalankan SOP Sesuai Kesepakatan

    08/10/2026

    Bawa Nama Kalsel ke Pra-PON 2027, Atlet Masih Terkendala Soal Anggaran

    06/10/2026

    Recent Posts

    • WALHI Laporkan 4 Perusahaan Sawit ke Polda Kalsel, Dugaan Karhutla Capai 3.539 Hektare
    • Apa yang Sebenarnya Ada di Piring Kita? Tantangan Perlindungan Konsumen di Sektor Pangan
    • Polemik Siswi ‘Dikira Hamil’ di Kotabaru Berlanjut, Sekolah Tegaskan Guru Hanya Jalankan SOP Sesuai Kesepakatan
    • Bawa Nama Kalsel ke Pra-PON 2027, Atlet Masih Terkendala Soal Anggaran
    • Kabut Asap Masih Kepung Banjarbaru, TP PKK Bagikan Masker, Sayur hingga Vitamin Gratis

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Oktober 2026
    SSRKJSM
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031 
    « Sep    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.