Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polda Kalsel Bongkar Praktik Kecurangan Penjualan Pertalite di SPBU Banjarmasin

    Polda Kalsel Bongkar Praktik Kecurangan Penjualan Pertalite di SPBU Banjarmasin

    DibaDiba11/04/2025

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU di Kota Banjarmasin.

    Pengungkapan ini dilakukan di SPBU 64.701.01 PT Landang Provitamas, Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin, pada 9 April 2025 lalu.

    Kanit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompol Danny Sulistiono, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya penjualan BBM bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    “Laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap adanya praktik kecurangan di SPBU tersebut,” ungkap Kompol Danny saat konferensi pers, Jumat (11/04/2025).

    Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terlapor yang bertugas sebagai operator SPBU berinisial J (40) dan H (27). Keduanya diduga telah menjalankan praktik curang ini selama lebih dari satu tahun.

    Modus operandi yang dilakukan yakni menjual BBM Pertalite di atas HET. Harga resmi Pertalite di Kalimantan Selatan seharusnya Rp10.000 per liter, namun oleh pelaku dijual Rp10.200 per liter, dengan keuntungan Rp200 setiap liternya.

    “BBM ini dijual kepada pembeli tertentu, yang diduga merupakan pelangsir, dengan modus membeli berulang kali menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

    Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 355 liter Pertalite dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp3,6 juta, termasuk keuntungan kecurangan senilai Rp97 ribu.

    Meski telah diamankan, status kedua operator SPBU tersebut masih sebagai saksi. Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan.

    “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum menetapkan tersangka,” jelasnya.

    Polda Kalsel juga mengimbau seluruh pengelola SPBU untuk mematuhi aturan dalam penjualan BBM subsidi. Pelaku penyalahgunaan subsidi BBM dapat dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik serupa dan memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai peraturan demi kepentingan masyarakat luas.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.