PUBLIKAINDONESIA, SRAGEN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus, Sragen.

Modus operandi praktik ini adalah kedok tempat karaoke yang mempekerjakan perempuan sebagai pemandu lagu sekaligus menawarkan layanan seksual di bilik khusus.
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa perempuan-perempuan tersebut direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan sebagai pelayan rumah makan.
Namun, sesampainya di lokasi, mereka dipaksa bekerja sebagai pemandu karaoke sekaligus melayani tamu untuk berhubungan seksual.
“Korban tidak bisa menolak karena pihak penyedia meminta uang tebusan sebesar Rp1 juta jika mereka ingin berhenti,” kata Kombes Dwi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (4/2/2025).
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa lokasi tersebut juga mempekerjakan perempuan di bawah umur, meskipun persyaratan bekerja hanya menunjukkan KTP.
Salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jateng, yang akhirnya membuka kasus ini.
Pengelola tempat karaoke, seorang perempuan berinisial S, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tersangka kini ditahan di Mapolda Jateng. Lokasi tersebut telah beroperasi selama setahun tanpa izin resmi, dengan tempat karaoke tersembunyi di dalam kawasan wisata.
Kombes Dwi Subagio meminta pemerintah daerah segera menertibkan kawasan tersebut dan mengembalikan fungsi Gunung Kemukus sebagai destinasi wisata religi.
“Kami mohon agar pemerintah daerah dapat menertibkan lokasi tersebut dan mengembalikan marwahnya sebagai tempat wisata religi,” ujarnya.
Polda Jateng masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan perekrut perempuan untuk dipekerjakan di lokasi tersebut.
Tersangka S mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa modal usaha ilegalnya berasal dari utang.
Kombes Dwi menegaskan, polisi akan menindak tegas semua pihak yang terlibat demi melindungi korban, terutama perempuan di bawah umur.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan memastikan keadilan bagi korban,” tutupnya.