Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Punggawa Fun Run 5K Jadi Bukti Anak Muda Bisa Bikin Event Keren

    17/07/2026

    Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di HSS

    17/07/2026

    PT PBB Julong Group Perkuat Pencegahan Karhutla, Desa Bebas Titik Api Diguyur Dana CSR

    16/07/2026

    Tanggapan LPKSM Borneo Kalimantan perwakilan Kaltim Terhadap Kebijakan Layanan 10 Hari Sertifikat BPN

    16/07/2026

    Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Merah Putih, Uji Coba Dimulai Agustus

    16/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Strategis ke DPRD, Fokus pada Lingkungan dan Tertib Bangunan

    Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Strategis ke DPRD, Fokus pada Lingkungan dan Tertib Bangunan

    Tim PublikaTim Publika20/05/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting kepada DPRD Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (19/5/2025).

    Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

    Penyampaian dua Raperda ini disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif.

    Dalam pemaparannya, Yulian menegaskan bahwa Raperda RPPLH merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    “Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, menjaga kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim,” jelas Yulian.

    Ia menambahkan bahwa keberadaan Raperda RPPLH diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan berwawasan lingkungan dan mendorong keterlibatan semua pihak, termasuk DPRD, masyarakat, pelaku usaha, hingga lembaga pendidikan.

    Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung disusun sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

    Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

    “Raperda ini akan mengatur secara teknis dan administratif penyelenggaraan bangunan gedung agar memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan,” tambahnya.

    Pemerintah berharap, DPRD Tanah Bumbu dapat memberikan masukan yang konstruktif serta mendukung pengesahan kedua Raperda tersebut sebagai bagian dari upaya membangun daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

    Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan SKPD, serta tamu undangan lainnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    DPRD Balangan Soroti Sistem Zonasi hingga Kekurangan Guru Pendamping, Pendidikan Jadi Perhatian Serius

    10/07/2026

    Comeback Dramatis! Garuda Doz’23 Taklukkan GMB FC dan Angkat Trofi HN Cup 2026

    10/07/2026

    Bertahan 18 Tahun, Warga Rantau Bakula Mengadu ke DPR RI: Air Mengering, Rumah Retak, Debu Batu Bara Masuk Rumah

    09/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Punggawa Fun Run 5K Jadi Bukti Anak Muda Bisa Bikin Event Keren

    17/07/2026

    Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di HSS

    17/07/2026

    PT PBB Julong Group Perkuat Pencegahan Karhutla, Desa Bebas Titik Api Diguyur Dana CSR

    16/07/2026

    Tanggapan LPKSM Borneo Kalimantan perwakilan Kaltim Terhadap Kebijakan Layanan 10 Hari Sertifikat BPN

    16/07/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Punggawa Fun Run 5K Jadi Bukti Anak Muda Bisa Bikin Event Keren

    17/07/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Ada semangat yang berbeda yang tengah tumbuh di Kabupaten Kotabaru. Bukan berasal…

    Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di HSS

    17/07/2026

    PT PBB Julong Group Perkuat Pencegahan Karhutla, Desa Bebas Titik Api Diguyur Dana CSR

    16/07/2026

    Tanggapan LPKSM Borneo Kalimantan perwakilan Kaltim Terhadap Kebijakan Layanan 10 Hari Sertifikat BPN

    16/07/2026

    Recent Posts

    • Punggawa Fun Run 5K Jadi Bukti Anak Muda Bisa Bikin Event Keren
    • Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di HSS
    • PT PBB Julong Group Perkuat Pencegahan Karhutla, Desa Bebas Titik Api Diguyur Dana CSR
    • Tanggapan LPKSM Borneo Kalimantan perwakilan Kaltim Terhadap Kebijakan Layanan 10 Hari Sertifikat BPN
    • Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Merah Putih, Uji Coba Dimulai Agustus

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031 
    « Jun    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.