MARTAPURA, PUBLIKAINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendorong optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui platform Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang digelar di Ballroom Hortensia Hotel Roditha, Banjarbaru, Rabu (11/6/2025) pagi.

Hilman menjelaskan, pengelolaan pengaduan publik dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar. Melalui SP4N Lapor, masyarakat dapat menyampaikan saran, kritik, atau permintaan perbaikan layanan secara daring dan transparan.
“Setiap pengaduan masyarakat harus dikelola secara baik, sehingga masyarakat dapat memantau proses penanganannya dan memperoleh hasil tindak lanjutnya,” ujar Hilman.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Benny Sanjaya, yang memberikan pemahaman kepada peserta mengenai standar dan tata cara pengelolaan pengaduan publik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Banjar, Santi Nurlaela, menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.
“Pengaduan masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai saluran aspirasi dan pengawasan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik,” ungkap Santi.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga kecamatan se-Kabupaten Banjar, sebagai langkah nyata Pemkab Banjar dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.