PUBLIKAINDONESIA.COM, PARINGIN – Upaya mendorong pelayanan publik yang bersih dan profesional terus digencarkan. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan turun langsung melakukan monitoring dan verifikasi lapangan Program Desa Anti Maladministrasi di Desa Murung Jambu, Selasa (21/4/2026).


Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa. Tim Ombudsman melakukan “cek menyeluruh” terhadap sistem administrasi desa, mulai dari standar pelayanan publik, sarana prasarana, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat. Tak ketinggalan, pelayanan bagi kelompok rentan dan interaksi aparatur desa dengan warga juga ikut dinilai.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menegaskan bahwa desa memiliki peran krusial sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Desa adalah ujung tombak pelayanan. Karena itu, tata kelola pemerintahan yang baik harus benar-benar diterapkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Desa Murung Jambu menjadi salah satu titik dari rangkaian kunjungan ke 25 desa yang dijadwalkan dalam dua hingga tiga hari ke depan. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Verifikasi ini diharapkan memberi manfaat langsung sekaligus menjadi dasar untuk pencanangan desa-desa berikutnya sebagai Desa Anti Maladministrasi,” tambahnya.
Kunjungan tersebut disambut positif oleh Kepala Desa Murung Jambu, Abdul Hadi. Ia menilai evaluasi dari Ombudsman menjadi kesempatan berharga untuk berbenah.
“Alhamdulillah, kami bisa mendapatkan masukan langsung. Jika ada kekurangan, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Renny Yudisthesia, menjelaskan bahwa program ini merupakan pengembangan dari pelatihan sebelumnya.
“Program ini diawali pelatihan di 25 desa. Sebelumnya juga sudah ada 10 desa yang menjadi pilot project Desa Anti Maladministrasi,” jelasnya.
Dengan diperluasnya program ini, diharapkan semakin banyak desa di Kabupaten Balangan yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan tertib administrasi
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan pelayanan publik kini dimulai dari level paling dekat dengan masyarakat desa. Jika berhasil, Desa Murung Jambu bisa menjadi role model bagi desa lainnya di Kalimantan Selatan.
#OmbudsmanRI #DesaAntiMaladministrasi #Balangan #Paringin #PelayananPublik #DesaMaju #BeritaKalsel #Transparansi #GoodGovernance #IndonesiaMaju

