Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

    22/01/2026

    Klasemen Liga 4 Kalsel: Siapa yang Ikut Barabai FC ke Babak Selanjutnya?

    22/01/2026

    Deal Tinggal Tanda Tangan? Paulo Ricardo Segera Resmi ke Persija

    22/01/2026

    Buntut Banjir dan Longsor, 28 Perusahaan Dicabut Izin Lingkungannya

    22/01/2026

    Balangan Panaskan Mesin, Siapkan Atlet Pelajar Menuju POPDA 2026

    22/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026

      Grok Diblokir, Pemerintah Indonesia Sebut Grok Sebagai AI ‘Nakal’

      13/01/2026

      Kapur Barus Disebut Al-Qur’an, Ternyata Asalnya dari Indonesia

      07/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah, Pilkada 2024 Kembali Memanas!

    MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah, Pilkada 2024 Kembali Memanas!

    Tim PublikaTim Publika25/02/2025

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan sengketa Pilkada 2024 di beberapa daerah, menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

    Keputusan ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari politik uang, ketidaknetralan kepala desa (kades), hingga pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari setelah putusan MK, dengan satu kali kampanye terbuka untuk menyampaikan visi-misi calon sebelum pencoblosan ulang.

    Berikut sejumlah daerah yang terkena dampak keputusan ini:

    1. Pilkada Serang: Netralitas Kades Dipertanyakan

    MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS setelah terbukti adanya ketidaknetralan kepala desa dalam Pilkada 2024.

    Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perkara Nomor 70/PHP.BUP-XXIII/2025.

    PSU akan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang sama seperti pada pemilihan 27 November 2024.

    2. Pilkada Pasaman: Cawabup Didiskualifikasi

    Cawabup Pasaman, Sumatera Barat, Anggit Kurniawan Nasution, didiskualifikasi karena terbukti menyembunyikan statusnya sebagai mantan terpidana.

    MK menilai Anggit tidak memenuhi syarat pencalonan, sehingga PSU harus dilakukan tanpa keikutsertaannya. Sementara itu, calon bupati Weli Suheri tetap diizinkan maju dalam pemilihan ulang.

    3. Pilkada Mahakam Ulu: Skandal Kontrak Politik Ketua RT

    Pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran TSM.

    MK menemukan fakta bahwa mereka menjanjikan dana desa dan alokasi anggaran untuk RT jika terpilih. Akibatnya, MK memerintahkan PSU dalam waktu tiga bulan dengan daftar pemilih yang sama.

    4. Pilkada Empat Lawang: Persaingan Dua Paslon Kembali Dibuka

    MK membatalkan hasil Pilkada Empat Lawang dan memerintahkan PSU yang hanya diikuti dua pasangan calon: Joncik Muhammad-Arifa’i dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.

    Putusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran serius dalam proses pemilihan sebelumnya.

    5. Pilkada Banjarbaru: Pilkada Kotak Kosong Digelar!

    Pilkada Banjarbaru mengalami dinamika unik setelah pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah didiskualifikasi karena pelanggaran administratif.

    Meski nama mereka tetap tercetak di surat suara, suara yang masuk untuk pasangan ini dianggap tidak sah.

    MK akhirnya memutuskan PSU dengan mekanisme pilkada kotak kosong, di mana masyarakat akan memilih antara pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono atau kolom kosong.

    Dinamika Pilkada Kian Panas

    Keputusan MK ini menandakan bahwa persaingan Pilkada 2024 masih jauh dari usai.

    PSU di berbagai daerah akan menjadi ajang pertarungan ulang bagi para kandidat, sekaligus pembuktian bahwa demokrasi harus berjalan dengan adil dan transparan.

    Masyarakat pun diharapkan tetap kritis dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak dalam PSU mendatang. Akankah hasilnya berubah? Kita tunggu perkembangannya!

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

    22/01/2026

    Klasemen Liga 4 Kalsel: Siapa yang Ikut Barabai FC ke Babak Selanjutnya?

    22/01/2026

    Deal Tinggal Tanda Tangan? Paulo Ricardo Segera Resmi ke Persija

    22/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

    22/01/2026

    Klasemen Liga 4 Kalsel: Siapa yang Ikut Barabai FC ke Babak Selanjutnya?

    22/01/2026

    Deal Tinggal Tanda Tangan? Paulo Ricardo Segera Resmi ke Persija

    22/01/2026

    Buntut Banjir dan Longsor, 28 Perusahaan Dicabut Izin Lingkungannya

    22/01/2026
    Berita Pilihan
    Ekonomi

    IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

    22/01/2026 Ekonomi

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU– Layanan internet IndiHome dikeluhkan mengalami gangguan massal pada Kamis (22/1/2026) siang. Keluhan pengguna…

    Klasemen Liga 4 Kalsel: Siapa yang Ikut Barabai FC ke Babak Selanjutnya?

    22/01/2026

    Deal Tinggal Tanda Tangan? Paulo Ricardo Segera Resmi ke Persija

    22/01/2026

    Buntut Banjir dan Longsor, 28 Perusahaan Dicabut Izin Lingkungannya

    22/01/2026

    Recent Posts

    • IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?
    • Klasemen Liga 4 Kalsel: Siapa yang Ikut Barabai FC ke Babak Selanjutnya?
    • Deal Tinggal Tanda Tangan? Paulo Ricardo Segera Resmi ke Persija
    • Buntut Banjir dan Longsor, 28 Perusahaan Dicabut Izin Lingkungannya
    • Balangan Panaskan Mesin, Siapkan Atlet Pelajar Menuju POPDA 2026

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.