PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi permintaan maaf terbuka dari band Punk asal Purbalingga, Sukatani, kepada Polri terkait lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Selain meminta maaf, band yang identik dengan penggunaan topeng saat manggung itu juga menarik lagu tersebut dari peredaran.

Mahfud MD menilai bahwa Sukatani tidak seharusnya meminta maaf ataupun menarik lagunya.
Menurutnya, lagu tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh hak asasi manusia (HAM).
“Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran hanya karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo,” ujar Mahfud melalui akun media sosial X, Sabtu (22/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa lagu tersebut telah diunggah ke Spotify sejak Agustus 2023, jauh sebelum aksi unjuk rasa yang baru-baru ini terjadi.
Sebelumnya, massa aksi Indonesia Gelap menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar saat melakukan demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
Lagu tersebut diputar dari mobil komando yang dilengkapi speaker besar, dan diikuti oleh ratusan peserta aksi. Bahkan, sejumlah demonstran turut mengangkat jari tengah saat menyanyikan bagian lirik yang menyebutkan ‘bayar polisi’.
Lirik lagu tersebut menyoroti berbagai dugaan praktik pungutan liar, seperti:
“Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di jalan, bayar polisi. Turing motor gede, bayar polisi. Angkot ngetem di jalan, bayar polisi.”
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap band Sukatani terkait lagu mereka.
“Tidak ada masalah, mungkin ada kesalahpahaman, tetapi sudah diluruskan,” ujar Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Polri bukan lembaga antikritik dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti lagu Bayar Bayar Bayar.
“Polri tidak antikritik. Kritik adalah masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo, dan yang terpenting adalah ada perbaikan,” tegasnya.