PUBLIKAINDONESIA.COM, KOSTA RIKA – Otoritas Kosta Rika berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara dengan metode yang tidak biasa: menggunakan seekor kucing sebagai kurir.

Insiden ini terjadi pada 6 Mei 2025 dan langsung menghebohkan publik, setelah seekor kucing tertangkap membawa heroin dan ganja yang dibalut di tubuhnya.
Kucing tersebut tertangkap saat berkeliaran di sekitar pagar kawat berduri di salah satu penjara di Kosta Rika.
Kecurigaan petugas muncul setelah melihat adanya bercak abu mencurigakan di tubuh hewan itu. Ketika diperiksa, petugas menemukan paket mencurigakan yang menempel pada tubuh si kucing.
Setelah dibuka, paket tersebut berisi 236 gram mariyuana, 68 gram heroin, serta beberapa lembar kertas linting.
Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh pihak berwenang, sementara kucing tersebut diserahkan kepada Layanan Kesehatan Nasional untuk menjalani pemeriksaan medis dan perawatan lebih lanjut.
Pihak kepolisian Kosta Rika saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus penyelundupan unik ini.
Diduga kuat, kucing tersebut sengaja dilepas ke area penjara oleh sindikat narkoba yang memanfaatkan hewan sebagai alat pengantar barang haram. Rekaman CCTV sedang dianalisis guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Kepala lembaga pemasyarakatan menyatakan bahwa kejadian ini menunjukkan meningkatnya kreativitas para pelaku kejahatan dalam menyelundupkan barang terlarang ke balik jeruji besi. Ia juga menegaskan akan memperketat pengawasan, termasuk di area sekitar tembok dan pagar penjara.
“Kami tidak akan tinggal diam. Penyelundupan ini adalah peringatan bahwa para pelaku kejahatan kini berani menggunakan hewan untuk menyamarkan aksinya. Penanganan ekstra harus segera dilakukan,” ujar salah satu petugas senior.