PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Lingkungan Hidup kembali menjadi sorotan. Jumhur Hidayat resmi menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, menggantikan Hanif Faisol. Namun, bagi kalangan pegiat lingkungan, pergantian ini tak boleh berhenti pada seremoni semata.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menilai momen ini harus menjadi titik balik untuk membenahi persoalan lingkungan yang dinilai semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
WALHI menegaskan, masyarakat terutama yang terdampak langsung krisis ekologis tidak lagi membutuhkan janji. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata dan kebijakan tegas.
Selama kepemimpinan sebelumnya, berbagai persoalan lingkungan disebut belum terselesaikan secara tuntas. Mulai dari eksploitasi sumber daya alam, pembukaan lahan skala besar, hingga lemahnya pengawasan terhadap industri ekstraktif.
“Negara terkesan abai, sementara korporasi semakin leluasa memperluas dampak kerusakan,” menjadi salah satu kritik utama yang disampaikan.
Menurut WALHI, persoalan lingkungan di Indonesia bukan lagi isu sektoral, melainkan sudah masuk kategori krisis sistemik yang terjadi lintas generasi.
Pergantian menteri dan bahkan presiden dinilai belum mampu membawa perubahan signifikan. Bahkan dalam beberapa kasus, kondisi lingkungan justru semakin memburuk.
Dampaknya pun nyata dirasakan masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan. Banjir yang datang hampir setiap musim hujan dan kabut asap saat kemarau menjadi bukti nyata kegagalan tata kelola lingkungan.
“Ini bukan sekadar fenomena alam, tapi akibat dari kebijakan yang tidak berpihak pada keselamatan lingkungan,” tegas WALHI.
WALHI Kalimantan Selatan menantang Jumhur Hidayat untuk berani mengambil langkah progresif dan tidak terjebak pada pendekatan normatif semata.
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain:
* Evaluasi kebijakan lingkungan secara menyeluruh
* Peninjauan ulang regulasi, termasuk dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai melemahkan perlindungan lingkungan
* Penegakan hukum lingkungan yang adil dan tidak tebang pilih
* Penghentian praktik eksploitasi yang merusak ekosistem
Selain itu, WALHI juga mendorong pemerintah untuk serius mengawal pembahasan RUU Keadilan Iklim sebagai payung hukum perlindungan masyarakat terdampak krisis iklim.
Bagi WALHI, jabatan Menteri Lingkungan Hidup bukan sekadar posisi strategis, tetapi amanah besar untuk menjaga ruang hidup rakyat dan masa depan generasi mendatang.
Jika tidak ada perubahan arah kebijakan yang fundamental, mereka mengingatkan bahwa pergantian ini hanya akan menjadi siklus berulang tanpa solusi.
Kini, publik menanti: apakah kepemimpinan baru mampu menjawab krisis yang ada, atau justru kembali menjadi catatan panjang kegagalan?
#WALHI #LingkunganHidup #JumhurHidayat #KrisisLingkungan #BanjirKalsel #KabutAsap #SaveEnvironment #BeritaNasional #KalimantanSelatan #UUCiptaKerja

