PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin (21/4/2025) di Banjarbaru. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Banjarbaru 2024.

Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, pasangan calon tunggal Erna Lisa Halaby dan Wartono dinyatakan unggul atas kotak kosong dengan selisih tipis berdasarkan rekapitulasi dari lima kecamatan di Kota Banjarbaru.
Berikut hasil resmi rekapitulasi suara:
- Erna Lisa Halaby – Wartono: 56.043 suara (52,15%)
- Kotak Kosong: 51.415 suara (47,85%)
- Total suara sah: 107.458
- Suara tidak sah: 3.358
- Total suara masuk: 110.816
Dengan selisih 4.628 suara, pasangan Lisa – Wartono secara sah memenangkan kontestasi ulang tersebut. Penetapan hasil ini langsung disahkan oleh KPU melalui ketukan palu oleh Ketua KPU Kalsel.
“Rekapitulasi hasil perhitungan dari lima kecamatan ini resmi kami tetapkan,” ujar Andi Tenri Sompa.
Sebelumnya, Pilkada Banjarbaru 2024 sempat diwarnai polemik setelah pasangan Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah didiskualifikasi oleh KPU Banjarbaru pada 31 Oktober 2024.
Diskualifikasi tersebut dilakukan atas rekomendasi Bawaslu yang menyatakan adanya pelanggaran administratif oleh pasangan tersebut.
Namun, meski telah didiskualifikasi, nama dan foto pasangan Aditya – Said tetap tercetak di surat suara saat pemungutan suara tanggal 27 November 2024. Akibatnya, suara yang masuk untuk pasangan itu dinyatakan tidak sah.
Mahkamah Konstitusi menilai kondisi tersebut menciptakan anomali dalam proses perhitungan suara, sehingga Pilkada Banjarbaru dinilai tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang adil.
MK kemudian memerintahkan digelarnya Pemungutan Suara Ulang dengan skema satu pasangan calon melawan kotak kosong.
Dengan berakhirnya PSU ini, pasangan Erna Lisa Halaby – Wartono dipastikan akan memimpin Kota Banjarbaru untuk periode mendatang.
Kemenangan mereka juga mencatat sejarah tersendiri karena diraih dalam kontestasi yang berlangsung dengan tensi politik tinggi dan pengawasan ketat dari berbagai pihak.