Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    WALHI Bongkar 15 Grup Korporasi Anggota RSPO Terindikasi Karhutla, Kalsel Terseret!

    05/11/2026

    Misteri Hilangnya ABK Kapal Putra Bugis di Laut Jawa, Sempat Muntah-Muntah Sebelum Menghilang!

    05/11/2026

    Hujan Sempat Redam Karhutla, Kini Api Kembali Mengamuk di Kabupaten Banjar! Lima Wilayah Dilaporkan Terbakar

    05/11/2026

    GARUDA CUP SEASON V 2026 Sukses Digelar, SDN INTI 1 TARJUN dan SMPN 2 KOTABARU Keluar Sebagai Juara

    05/11/2026

    KLH Punya Data 335 Perusahaan ‘Misterius’ Terinvestigasi Karhutla, WALHI: Mengapa Belum Dibuka ke Publik?

    05/11/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

      19/10/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » KLH Punya Data 335 Perusahaan ‘Misterius’ Terinvestigasi Karhutla, WALHI: Mengapa Belum Dibuka ke Publik?

    KLH Punya Data 335 Perusahaan ‘Misterius’ Terinvestigasi Karhutla, WALHI: Mengapa Belum Dibuka ke Publik?

    Tim PublikaTim Publika05/11/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Ada 335 perusahaan yang kini menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terkait investigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, siapa saja perusahaan tersebut? Di mana lokasi kebakarannya? Dan sejauh mana proses penegakan hukumnya?

    Pertanyaan itulah yang kini disorot Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan. Organisasi lingkungan tersebut mendesak KLH/BPLH agar tidak hanya mengumumkan angka investigasi, tetapi juga berani membuka data perusahaan yang sedang diperiksa kepada publik.

    Desakan itu disampaikan WALHI Kalsel melalui siaran pers tertanggal 3 November 2026. Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi kunci agar proses investigasi tidak berhenti sebatas pernyataan pejabat, melainkan benar-benar menghasilkan pertanggungjawaban hukum.

    Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, menilai publik berhak mengetahui identitas perusahaan yang sedang diinvestigasi, lokasi konsesi, luas lahan yang terbakar, hingga perkembangan penanganan hukum terhadap masing-masing perusahaan.

    “Kalau KLH/BPLH menyatakan sedang menginvestigasi kebakaran di area konsesi 335 perusahaan, maka publik berhak mengetahui perusahaan mana saja yang sedang diperiksa, di mana lokasi kebakarannya, berapa luas area yang terbakar, serta bagaimana perkembangan penanganan terhadap masing-masing perusahaan,” tegas Raden.

    Menurutnya, jangan sampai angka 335 perusahaan hanya menjadi pernyataan di ruang publik tanpa kejelasan tindak lanjut dan pertanggungjawaban hukum.

    Sorotan WALHI Kalsel juga tertuju pada pernyataan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, mengenai dugaan adanya pihak yang sengaja membakar lahan untuk merusak citra pemerintah.

    WALHI meminta pernyataan tersebut disikapi secara hati-hati. Mereka mengingatkan bahwa informasi intelijen yang belum terverifikasi tidak semestinya menggeser perhatian dari persoalan utama, yakni lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan karhutla, khususnya yang terjadi di wilayah konsesi perusahaan.

    Bagi WALHI, pengungkapan penyebab kebakaran harus bertumpu pada fakta dan bukti lapangan, bukan sekadar dugaan atau narasi yang berpotensi mengaburkan tanggung jawab pihak-pihak terkait.

    Mereka juga menegaskan, KLH/BPLH harus segera bergerak dari tahapan investigasi administratif menuju langkah konkret, mulai dari mengidentifikasi penyebab kebakaran, menentukan pihak yang bertanggung jawab, hingga memastikan proses hukum berjalan.

    Tak hanya meminta transparansi, WALHI Kalsel juga mendesak pemerintah mengoptimalkan seluruh instrumen hukum lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya.

    Penanganan kasus karhutla, menurut WALHI, tidak boleh hanya berhenti pada pendataan luas lahan yang terbakar.

    Pemerintah diminta menelusuri penyebab dan pola kejadian kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan dari pemegang konsesi.

    Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan melalui berbagai instrumen, mulai dari sanksi administratif, gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan dan ganti kerugian, hingga proses pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana.

    WALHI juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip pertanggungjawaban mutlak atau *strict liability* dalam perkara lingkungan hidup, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Prinsip tersebut dinilai penting agar pemegang izin tidak begitu saja berlindung di balik alasan faktor alam ketika terdapat bukti kegagalan memenuhi kewajiban perlindungan dan pengendalian kebakaran di wilayah konsesinya.

    Dalam pernyataan resminya, WALHI Kalimantan Selatan menyampaikan lima tuntutan kepada KLH/BPLH.

    Pertama, membuka data 335 perusahaan yang sedang diinvestigasi, termasuk nama perusahaan, lokasi konsesi, luas area terbakar, hasil verifikasi lapangan, serta perkembangan penanganan hukum.

    Kedua, mempercepat proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran maupun lalai menjalankan kewajiban pencegahan dan pengendalian karhutla.

    Ketiga, mengoptimalkan seluruh instrumen hukum lingkungan hidup, baik melalui sanksi administratif, gugatan perdata, maupun proses pidana sesuai hasil pembuktian.

    Keempat, memastikan pemulihan lingkungan di seluruh wilayah terdampak kebakaran, termasuk menghitung kerugian ekologis dan menuntut pertanggungjawaban pihak yang terbukti bertanggung jawab.

    Kelima, melibatkan masyarakat sipil serta membuka ruang pengawasan publik dalam proses investigasi dan penegakan hukum karhutla.

    Menutup pernyataannya, Raden mengingatkan agar pemerintah tidak lebih sibuk merespons dugaan pembakaran untuk merusak citra pemerintah, sementara persoalan kebakaran di wilayah konsesi dan tanggung jawab korporasi belum diselesaikan.

    “Citra pemerintah tidak dirusak oleh kritik masyarakat, tetapi justru dipertaruhkan ketika negara gagal melindungi lingkungan hidup dan menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan ekologis,” tutupnya.

    WALHI Kalsel menegaskan, karhutla bukan sekadar persoalan luas lahan yang terbakar. Dampaknya menyentuh banyak aspek kehidupan, mulai dari kerusakan ekosistem, ancaman kesehatan masyarakat, hingga hilangnya ruang hidup warga.

    Kini, publik menunggu langkah nyata KLH/BPLH. Sebab, di balik angka 335 perusahaan yang sedang diinvestigasi, ada pertanyaan besar yang belum terjawab: siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat karhutla?

    #WALHIKalsel #Karhutla2026 #335Perusahaan #KLH #KementerianLingkunganHidup #KebakaranHutanDanLahan #PenegakanHukumLingkungan #Korporasi #LingkunganHidup #KarhutlaKalimantan #Banjarbaru #KalimantanSelatan #PUBLIKAINDONESIA

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    WALHI Bongkar 15 Grup Korporasi Anggota RSPO Terindikasi Karhutla, Kalsel Terseret!

    05/11/2026

    Hujan Sempat Redam Karhutla, Kini Api Kembali Mengamuk di Kabupaten Banjar! Lima Wilayah Dilaporkan Terbakar

    05/11/2026

    GARUDA CUP SEASON V 2026 Sukses Digelar, SDN INTI 1 TARJUN dan SMPN 2 KOTABARU Keluar Sebagai Juara

    05/11/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    WALHI Bongkar 15 Grup Korporasi Anggota RSPO Terindikasi Karhutla, Kalsel Terseret!

    05/11/2026

    Misteri Hilangnya ABK Kapal Putra Bugis di Laut Jawa, Sempat Muntah-Muntah Sebelum Menghilang!

    05/11/2026

    Hujan Sempat Redam Karhutla, Kini Api Kembali Mengamuk di Kabupaten Banjar! Lima Wilayah Dilaporkan Terbakar

    05/11/2026

    GARUDA CUP SEASON V 2026 Sukses Digelar, SDN INTI 1 TARJUN dan SMPN 2 KOTABARU Keluar Sebagai Juara

    05/11/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    WALHI Bongkar 15 Grup Korporasi Anggota RSPO Terindikasi Karhutla, Kalsel Terseret!

    05/11/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA– Sertifikasi keberlanjutan yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan industri minyak sawit kembali…

    Misteri Hilangnya ABK Kapal Putra Bugis di Laut Jawa, Sempat Muntah-Muntah Sebelum Menghilang!

    05/11/2026

    Hujan Sempat Redam Karhutla, Kini Api Kembali Mengamuk di Kabupaten Banjar! Lima Wilayah Dilaporkan Terbakar

    05/11/2026

    GARUDA CUP SEASON V 2026 Sukses Digelar, SDN INTI 1 TARJUN dan SMPN 2 KOTABARU Keluar Sebagai Juara

    05/11/2026

    Recent Posts

    • WALHI Bongkar 15 Grup Korporasi Anggota RSPO Terindikasi Karhutla, Kalsel Terseret!
    • Misteri Hilangnya ABK Kapal Putra Bugis di Laut Jawa, Sempat Muntah-Muntah Sebelum Menghilang!
    • Hujan Sempat Redam Karhutla, Kini Api Kembali Mengamuk di Kabupaten Banjar! Lima Wilayah Dilaporkan Terbakar
    • GARUDA CUP SEASON V 2026 Sukses Digelar, SDN INTI 1 TARJUN dan SMPN 2 KOTABARU Keluar Sebagai Juara
    • KLH Punya Data 335 Perusahaan ‘Misterius’ Terinvestigasi Karhutla, WALHI: Mengapa Belum Dibuka ke Publik?

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    November 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30 
    « Okt    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.