PUBLIKAINDONESIA, AMUNTAI– Kasat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), AKP Sutargo, menginisiasi pembuatan pojok edukasi bahaya narkoba di ruang pelayanan masyarakat Mapolres HSU Polda Kalsel.

Langkah inovatif ini diambil untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada anak-anak tentang bahaya narkoba, sehingga mereka dapat menjauhi penyalahgunaan zat haram tersebut.
Selain fokus pada penegakan hukum, AKP Sutargo juga menekankan pentingnya edukasi sebagai upaya pencegahan.
Inisiatifnya menuai apresiasi publik dan bahkan membuatnya masuk sebagai salah satu kandidat Hoegeng Awards 2025.
Kandidat ini diusulkan oleh warga Bekasi, Adhe Phuyoko, melalui formulir digital di detikcom.
“Konsentrasi ke narkoba ya, kalau saya lihat dedikasi, bukan hanya tugas penindakan tapi Mas Targo kayak, ‘apa sih yang bisa saya perbuat’,”
– Adhe Phuyoko
Adhe mengenang perkenalannya dengan AKP Sutargo ketika ia bekerja di penerbit buku pelajaran.
Suatu waktu, Sutargo memesan buku edukasi mengenai bahaya narkoba. “Beliau itu memang mau menyebarkan edukasi sejak dini untuk memutus mata rantai narkoba di HSU. Kemudian beliau beli berapa ya, saya lupa berapa buku, yang dicetak di saya ada seribuan lebih, itu disebar ke sekolah-sekolah dan memang marketingnya saya,” ungkap Adhe.
Pojok edukasi narkoba yang diresmikan pada September 2024 ini tidak hanya menyajikan informasi mengenai narkoba dan pencegahannya, tetapi juga menampilkan museum mini berisi replika jenis-jenis narkoba.
Replika ini dibuat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten HSU dan dilengkapi dengan logo resmi dari BNN.

Menurut AKP Sutargo, pembuatan replika tersebut memakan waktu sekitar enam bulan, sebagai upaya memberikan pemahaman menyeluruh tentang bentuk, jenis, dan bahaya narkoba.
“Saya bersama Bapak Kapolres, kebetulan Bapak Kapolres itu background-nya kan dari narkoba, terus di wilayah HSU khususnya itu kalau dilihat dari pencapaian kasus atau perkara, yang menonjol adalah narkoba,” ujar Sutargo.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak BNN dan Pemerintah Daerah dilakukan agar ruang pelayanan masyarakat yang sering digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembuatan SIM, SKCK, atau pelaporan, dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi narkoba.
Tak hanya itu, AKP Sutargo juga telah menyiapkan versi mobile dari pojok edukasi. “Nanti, kalau sekolah atau instansi perlu penyuluhan, kita punya box mobile seberat paling 3 kg yang mudah dibawa dengan sepeda motor, isinya sama dengan yang kita pasang di museum,” tambahnya.
Meski menurutnya dampak pojok edukasi ini belum terlihat signifikan, Sutargo menekankan bahwa tujuan utamanya adalah menyelamatkan anak-anak yang masih belum terpapar narkoba.
“Tujuan utama kami adalah menyelamatkan yang masih selamat. Kami ingin agar mereka memiliki wawasan yang cukup sehingga lebih kuat menghindari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Selain itu, Polres HSU juga mengajak sekitar 50 siswa dari berbagai sekolah menengah – mulai dari MAN, SMK, hingga SMA – untuk menjadi duta anti-narkoba.
Para siswa yang tergabung dalam Saka Bhayangkara ini diharapkan dapat menyebarkan pengetahuan mengenai bahaya narkoba kepada teman-teman mereka di lingkungan sekolah, sehingga upaya pencegahan dapat tersebar lebih luas.
Melalui inisiatif ini, AKP Sutargo ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum dan edukasi dapat berjalan beriringan.
Dengan adanya pojok edukasi dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan generasi muda dapat tumbuh dengan kesadaran yang tinggi untuk menjauhi narkoba dan menjaga masa depan yang lebih baik.