PUBLIKAINDONESIA.COM, KULONPROGO – Dua anggota Brimob dari Satbrimobda Baciro, Yogyakarta, menjadi korban penembakan menggunakan senjata jenis air gun oleh seorang warga di Lendah, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) dini hari di Jalan Botokan, Jatirejo, Lendah.

Pelaku berinisial KI (35) berhasil diamankan oleh aparat dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kulonprogo.
“Benar ada penembakan menggunakan air gun. Pelaku sudah diamankan di Polres Kulonprogo,” ujar Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, Minggu (1/6/2025).
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban, AP (33), yang merupakan anggota Brimob, melintas di lokasi bersama rekannya sesama anggota kepolisian. Saat itu, keduanya sedang mengendarai sepeda motor.
Tanpa diduga, pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk memepet kendaraan korban dan meminta mereka menepi. Tak hanya itu, pelaku juga menembakkan air gun yang mengenai jaket korban, meski peluru lainnya meleset dan tidak mengenai tubuh korban secara langsung.
Kedua korban berhasil menunjukkan ketangkasan dengan merebut senjata dari tangan pelaku dan menangkapnya di tempat, mengingat rumah pelaku berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Suara tembakan yang cukup keras memicu perhatian warga sekitar, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lendah, Petugas yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
Motif Masih Didalami
Iptu Sarjoko menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif pelaku serta asal usul senjata air gun yang digunakan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Penyidik masih meminta keterangan dari pelaku,” katanya.
Sarjoko juga menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Sementara itu, kedua anggota Brimob dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius dalam insiden ini.