PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Bareskrim Polri dalam menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu oleh jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia di wilayah Aceh.

Rano menyebut langkah cepat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim tersebut sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan lintas negara.
“Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Ini membuktikan bahwa Polri tetap konsisten menjalankan fungsi penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional,” ujar Rano dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa penangkapan kurir dan penyitaan barang bukti tidak boleh menjadi titik akhir penyelidikan. DPR, kata Rano, mendorong agar pengusutan berlanjut hingga aktor intelektual dan pihak yang memiliki peran besar dalam jaringan tersebut dapat diungkap.
“Siapa pemodalnya, siapa koordinator lintas negaranya, bahkan apakah ada oknum aparat yang terlibat, itu semua harus diselidiki,” tegasnya.
Politikus PKB ini juga menyoroti pentingnya penelusuran aset hasil kejahatan (asset tracing) sebagai bagian dari upaya memiskinkan bandar narkoba, sesuai ketentuan dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, ia meminta agar kerja sama internasional dengan aparat penegak hukum Malaysia dan negara-negara transit lainnya diperkuat, guna memutus mata rantai peredaran narkotika di kawasan perairan Indonesia.
“Ini bagian dari strategi nasional untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas negara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rano menyebut pengungkapan kasus ini sebagai capaian penting, namun juga menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih sangat nyata dan perlu penanganan berkelanjutan. Ia memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal dan mendukung penguatan kelembagaan Polri demi terciptanya supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang tersangka kurir dan 192 kilogram sabu yang hendak diselundupkan dari jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.(FA)