PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Wacana legalisasi kasino kembali mencuat di parlemen.

Anggota Komisi XI DPR RI mengusulkan penambahan objek baru untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dari sektor pariwisata dan sumber daya alam nonmigas.
Salah satu usulan yang menarik perhatian adalah membuka peluang legalisasi kasino sebagai alternatif pendapatan negara.
Usulan tersebut mengacu pada langkah sejumlah negara yang telah lebih dahulu mengadopsi kebijakan serupa.
Uni Emirat Arab (UEA), misalnya, kini mulai membuka diri terhadap industri perjudian sebagai strategi diversifikasi ekonomi.
Sementara itu, Thailand juga tengah mengkaji legalisasi kasino dan perjudian daring, dengan membentuk komite lintas partai yang terdiri dari 60 anggota untuk merancang regulasi yang komprehensif.
Anggota Komisi XI DPR RI, Galih Kartasasmita, menyampaikan bahwa Indonesia terlalu bergantung pada pendapatan dari sektor sumber daya alam.
Untuk menciptakan sistem fiskal yang lebih berkelanjutan, negara perlu mulai memikirkan sumber-sumber pendapatan yang lebih inovatif.
“Kita harus mulai berpikir out of the box. Selama ini, kita terlalu mengandalkan SDA, padahal banyak negara lain bisa memaksimalkan potensi pariwisata, hiburan, dan bahkan perjudian secara legal untuk pemasukan negara,” ujar Galih di Senayan, Selasa (14/5).
Lebih lanjut, Galih menilai bahwa sektor hiburan seperti kasino dapat memberikan multiplier effect terhadap industri pariwisata, lapangan kerja, dan ekonomi lokal jika diatur dengan ketat dan profesional. Ia mencontohkan bagaimana negara-negara seperti Singapura dan Makau mampu menjadikan kasino sebagai daya tarik wisata internasional sekaligus sumber devisa utama.
Meski demikian, wacana ini tidak lepas dari polemik. Indonesia, bersama Brunei Darussalam, masih termasuk dua negara di Asia Tenggara yang secara tegas melarang segala bentuk perjudian, termasuk kasino. Penolakan datang dari berbagai kalangan dengan alasan moral, budaya, dan dampak sosial.
Namun bagi sebagian pihak, wacana legalisasi kasino layak dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari inovasi kebijakan fiskal.
Setidaknya, menurut mereka, diskusi ini bisa membuka ruang evaluasi terhadap strategi penerimaan negara di tengah tantangan ekonomi global yang terus berubah.
Dengan potensi wisata yang besar dan jumlah penduduk yang tinggi, Indonesia diyakini memiliki daya tarik yang tidak kalah untuk mengembangkan sektor pariwisata hiburan apabila pemerintah dan masyarakat dapat menemukan titik temu antara nilai budaya, regulasi yang ketat, dan potensi ekonomi.