PUBLIKAINDONESIA.COM, THAILAND – Dunia keagamaan di Thailand diguncang skandal besar setelah seorang biksu sekaligus kepala biara ternama, Phra Thammachiranuwat, ditangkap karena diduga menggelapkan dana umat senilai 300 juta baht atau sekitar Rp148 miliar. Dana tersebut ternyata digunakan untuk membiayai aktivitas judi online.

Phra Thammachiranuwat adalah pemimpin Biara Wat Rai Khing, salah satu biara paling terkenal di Thailand yang rutin menerima sumbangan besar dari umat Buddha. Kepercayaan publik runtuh seketika begitu informasi penyelewengan ini terungkap ke publik.
Menurut pihak berwenang, dana umat yang seharusnya digunakan untuk keperluan sosial dan keagamaan justru disalurkan ke sejumlah situs judi online. Investigasi lebih lanjut menunjukkan adanya transaksi mencurigakan yang mengarah pada praktik keuangan ilegal.
Pemerintah Thailand menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana di lembaga keagamaan, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kepercayaan umat demi keuntungan pribadi.