PUBLIKAINDONESIA.COM, TASIKMALAYA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya membenarkan penggunaan dana hibah sebesar Rp 1,43 miliar untuk pembelian lima unit kendaraan operasional bagi para pimpinan.

Dana tersebut merupakan bagian dari total hibah senilai Rp 4,4 miliar yang diterima Baznas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada tahun 2023.
Pembelian kendaraan ini mencakup lima unit mobil dengan berbagai merek dan tipe, antara lain:
- 1 unit New Xpander Cross Prem CVT seharga Rp 330,8 juta
- 1 unit Toyota Rush S 1.500 A/T GR Sport senilai Rp 281,2 juta
- 1 unit Veloz 1.5 Q CVT Premium Color (Putih) seharga Rp 286,6 juta
- 1 unit Veloz 1.5 CVT (Hitam) senilai Rp 284,5 juta
- 1 unit Honda All New WR-V E MT (Hitam) seharga Rp 254,4 juta
Total pembelian kendaraan ini mencapai Rp 1,43 miliar.
Selain kendaraan operasional, dana hibah juga disalurkan untuk berbagai program sosial, antara lain:
- Bantuan untuk guru ngaji sebesar Rp 1,65 miliar untuk guru madrasah diniyah, dan Rp 261,3 juta untuk guru ngaji binaan Baznas
- Pelantikan guru ngaji senilai total Rp 194,2 juta, yang mencakup honor narasumber, transportasi peserta, konsumsi, dan sewa tempat
- Bantuan modal usaha UMKM sebesar Rp 351 juta
- Pelatihan pemberdayaan ekonomi UMKM senilai Rp 195,2 juta
- Bantuan untuk jompo sebesar Rp 314 juta
Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Andrie Kustria Wardana, membenarkan rincian penggunaan dana hibah tersebut. Ia menyatakan bahwa pengadaan kendaraan operasional dilakukan untuk mendukung mobilitas kegiatan lembaga dan efektivitas pelaksanaan program-program kemanusiaan Baznas.
Meski demikian, penggunaan dana hibah untuk pembelian mobil mewah ini menuai perhatian publik, mengingat sebagian besar dana lainnya diperuntukkan bagi kelompok rentan dan kegiatan sosial keagamaan.
Baznas menyatakan seluruh alokasi anggaran telah sesuai peruntukan dan dilaporkan secara transparan kepada instansi terkait.