Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026

    Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya

    24/01/2026

    Ketua OJK : WNI di Kamboja Ada yang Jadi Pelaku Scam

    24/01/2026

    Balap Liar Ancam Keselamatan, DPRD Banjarmasin Usulkan Solusi Tak Biasa

    24/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Ini Alasan Komisaris PT Baramarta Masih Pertahankan Dirut Baramarta Yang Berstatus Tersangka

    Ini Alasan Komisaris PT Baramarta Masih Pertahankan Dirut Baramarta Yang Berstatus Tersangka

    Tim PublikaTim Publika29/10/2024
    Mobil Milik PT Baramarta di Sita Karena Wanprestasi Pembayaran Pajak. (foto : fer/RB)

    PUBLIKAINDONESIA.COM,– Direktur Utama (Dirut) Perusahaan daerah PT Baramarta (Perseroda) yang sebelumnya diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka, ternyata kembali menduduki kursi Dirut.

    Komisaris Utama PT Baramarta, Siti Mahmudah membenarkan terkait kembalinya RA sebagai Direktur Utama Beramarta.

    “Sebenarnya untuk pemberhentian sementara Direktur Utama Baramarta lantaran ditetapkan tersangka sudah dilaksanakan, dan sesuai undang-undang, itukan juga sudah kami lakukan RPUSLB lalu, dalam materi rapat tersebut ditetapkan apakah jabatannya mengeutakan atau mencabut namun hasil keputusannya dalam rapat itu tidak mengambil pendapat, dan alasannya itu sebenarnya internal didalam yang memutuskan,” sebutnya saat ditemui di Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan Kab. Banjar Selasa 29 Oktober.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar Siti Mahmudah yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Baramarta. (foto : fer/RB)

    Dikarenakan tidak ada pengambilan keputusan saat rapat RPUSLB, maka otomatis pemberhentian sementara Direktur Utama PT Baramarta yang sudah dilakukan sebelumnya dinyatakan batal.

    “Kalau batal itukan artinya, kembali lagi RA menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Baramarta,” lanjutnya.

    Namun, meskipun hal itu terjadi, tetapi mengenai dengan status Direktur Utama Baramarta RA sebagai tersangka, pihaknya menginginkan untuk kembali melakukan rapat RPUSLB lagi bersama direksi.

    “Kami sudah bersurat kepada direksi, tinggal mereka saja lagi yang mempersiapkan untuk pelaksanaannya,” jelasnya.

    Disebabkan di RUPSLB sebelumnya peserta rapat tidak mengambil keputusan, RA kembali menjabat sebagai Dirut PT Baramarta setelah sebelumnya diberhentikan sementara karena menyandang status tersangka dan tahanan rumah. (foto : fer/RB)

    Komisaris Bantah Lindungi Dirut PT Baramarta

    Terkait dengan adanya desas desus bahwa kembalinya Direktur Utama Baramarta RA yang ditetapkan sebagai tersangka lantara dapat ‘perlindungan’ oleh komisaris itu tidak benar.

    “Tidak ada masalah melindungi, kita cuma melaksanakan aturan saja, artinya karena aturan seperti itu maka kami hanya mengikutinya saja, dan dalam aturan juga sudah jelas apabila pada RPUSLB tidak dapat mengambil keputusan atau bertindak maka pemberhentian sementara batal,” sebutnya.

    Adapun mengapa pada saat RPUSLB mereka tidak dapat memberikan pendapat lantaran beber Siti Mahmudah, ada hal dan proses yang tidak dapat terpenuhi untuk memutuskan.

    “Tetapikan meski seperti itu kami tetap minta kapada para direksi untuk menjadwalkan lagi RPUSLB,” sahutnya.

    Beberapa mobil yang menjadi aset PT Baramarta di tempel stiker yang menyatakan disita oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Direktorat Banjarmasin

    Mobil Milik PT Baramarta di Sita Karena Wanprestasi Pembayaran Pajak

    Terkait beberapa mobil yang sedang disita oleh Kantor Pelayanan Pajak Direktorat Banjarmasin sudah juga sudah diketahui oleh Komisaris Utama Perusahaan PT Baramarta Siti Mahmudah.

    “Memang ada mobil yang disita tetapi untuk jumlahnya saya kurang mengetahuinya, prosedurnya memang dilakukan oleh pajak, karena kita (Baramarta) di anggap tidak memenuhi atau wanprestasi jadi itulah konsekwensinya,” tegasnya.

    “Untuk total tunggakan pajaknya mencapai kira-kira 200 an miliar (rupiah),” tutupnya sembari meninggalkan pewarta.

    Sementara itu Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen saat di konfirmasi terkait status Agus Rahman yang kembali menjabat sebagai Dirut PT Baramarta sementara masih menyandang status tersangka, menyatakan ia tidak berwenang mengurusi hal tersebut.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026

    Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya

    24/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026

    Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya

    24/01/2026

    Ketua OJK : WNI di Kamboja Ada yang Jadi Pelaku Scam

    24/01/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Deru semangat terdengar sejak pagi di tiga penjuru Kabupaten Kotabaru. Di bawah…

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026

    Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya

    24/01/2026

    Ketua OJK : WNI di Kamboja Ada yang Jadi Pelaku Scam

    24/01/2026

    Recent Posts

    • Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026
    • Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat
    • Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya
    • Ketua OJK : WNI di Kamboja Ada yang Jadi Pelaku Scam
    • Balap Liar Ancam Keselamatan, DPRD Banjarmasin Usulkan Solusi Tak Biasa

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.