Oleh: Dr. Eng. Ar. Akbar Rahman, ST., MT
Tidak banyak daerah di dunia yang mengalami paradoks seperti Kalimantan. Pulau yang selama puluhan tahun menjadi penyangga energi Indonesia justru harus menghadapi pemadaman listrik bergilir hingga berbulan-bulan. Di saat listrik telah menjadi fondasi kehidupan modern, masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah diminta bersabar karena normalisasi sistem kelistrikan baru ditargetkan selesai pada akhir September 2026 setelah gangguan pada sejumlah pembangkit dalam sistem interkoneksi Kalimantan.
Kondisi tersebut memicu keresahan yang meluas. Pelaku usaha mengalami kerugian akibat terganggunya aktivitas ekonomi. Proses belajar mengajar tidak berjalan optimal. Pelayanan publik ikut terdampak. Sejumlah kelompok masyarakat bahkan mulai menggagas langkah hukum terhadap PT PLN (Persero) sebagai bentuk tuntutan atas kerugian yang mereka alami. Dari perspektif perlindungan konsumen, langkah tersebut merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Namun sesungguhnya, persoalan yang sedang dihadapi Kalimantan jauh lebih besar daripada sekadar listrik padam. Yang sedang dipertanyakan bukan hanya kinerja PLN, melainkan arah pembangunan Indonesia.
Paradoks itu semakin terasa ketika melihat posisi strategis Kalimantan dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sekitar 82 persen produksi batu bara nasional berasal dari Pulau Kalimantan. Kalimantan Timur menjadi produsen terbesar, disusul Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat. Dari pulau inilah sebagian besar energi primer yang menggerakkan pembangkit listrik, industri, dan roda perekonomian Indonesia berasal.
Kontribusi tersebut tidak berhenti pada pasokan energi. Batu bara merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia dengan nilai ekspor mencapai puluhan miliar dolar AS setiap tahunnya. Hingga periode Januari–April 2026, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara telah mencapai sekitar Rp48,95 triliun, menunjukkan betapa besarnya kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara.
Ironi tersebut menjadi semakin terasa mengingat sebagian besar pembangkit listrik nasional masih bergantung pada batu bara sebagai sumber energi utama. Dengan kata lain, Kalimantan bukan hanya daerah penghasil batu bara terbesar, tetapi juga salah satu penopang utama sistem ketenagalistrikan Indonesia.
Ironi itu semakin kontras ketika Kalimantan juga dipercaya sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), sebuah simbol pemerataan pembangunan yang diharapkan mampu mengoreksi ketimpangan antarkawasan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Namun, di balik kontribusi yang begitu besar, masyarakat Kalimantan justru harus menghadapi kenyataan bahwa daerah yang selama ini menjadi lumbung energi nasional masih rentan terhadap gangguan infrastruktur dasar.
Memang benar, penyebab pemadaman bukanlah karena Kalimantan kekurangan sumber energi. PLN telah menjelaskan bahwa gangguan terjadi akibat kerusakan pada sejumlah unit pembangkit sehingga pasokan daya dalam sistem interkoneksi Kalimantan menurun dan diperlukan manajemen beban untuk mencegah pemadaman yang lebih luas. Penjelasan teknis tersebut penting dan patut diapresiasi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Namun, penjelasan teknis tidak menjawab pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa sistem kelistrikan di daerah penghasil energi nasional masih memiliki tingkat kerentanan yang begitu tinggi? Bukankah wilayah yang menjadi tulang punggung energi Indonesia seharusnya memiliki infrastruktur energi yang paling tangguh, paling andal, dan paling siap menghadapi berbagai gangguan?
Pertanyaan tersebut membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar, yakni paradigma pembangunan nasional.
Selama lebih dari lima dekade, Kalimantan menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui minyak bumi, gas alam, hasil hutan, dan kemudian batu bara. Kekayaan alam Kalimantan telah menjadi fondasi penting bagi pembangunan nasional. Namun, pertanyaan mengenai sejauh mana manfaat pembangunan itu kembali kepada masyarakat Kalimantan tetap menjadi diskursus yang belum pernah benar-benar selesai.
Selama ini Kalimantan lebih sering diposisikan sebagai daerah penghasil daripada pusat penciptaan nilai tambah. Batu bara dikirim keluar. Minyak dan gas diproduksi untuk memenuhi kebutuhan nasional. Hasil hutan dan komoditas perkebunan menopang pertumbuhan ekonomi. Namun, pusat hilirisasi, industri bernilai tambah tinggi, jasa modern, serta pengambilan keputusan ekonomi sebagian besar berkembang di wilayah lain. Akibatnya, manfaat ekonomi yang diterima daerah penghasil tidak selalu sebanding dengan besarnya kontribusi yang diberikan kepada negara.
Paradigma seperti ini melahirkan ketimpangan pembangunan. Daerah yang menghasilkan kekayaan alam terbesar belum tentu menjadi daerah yang paling menikmati hasil pembangunan.
Padahal, Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kemakmuran yang dimaksud tidak boleh dimaknai semata sebagai besarnya penerimaan negara, tetapi juga harus tercermin dalam kualitas hidup masyarakat di daerah yang selama ini menjadi penyangga sumber daya nasional.
Dalam perspektif keadilan ekologis, daerah yang memikul beban eksploitasi sumber daya semestinya memperoleh prioritas dalam pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesempatan ekonomi yang lebih besar, serta tidak menerima bencana musiman yang konsisten. Keadilan bukan hanya mengenai bagaimana negara memperoleh manfaat dari kekayaan alam, tetapi juga bagaimana manfaat tersebut didistribusikan kembali kepada masyarakat yang hidup berdampingan dengan sumber daya tersebut agar keselamatan dan kesejahteraannya terpenuhi.
Harapan baru sempat muncul ketika pemerintah menetapkan Kalimantan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara. Untuk pertama kalinya dalam sejarah republik, pusat pemerintahan direncanakan berpindah ke luar Jawa sebagai simbol pemerataan pembangunan. Keputusan tersebut membangkitkan optimisme bahwa Kalimantan tidak lagi hanya dikenal sebagai daerah penghasil sumber daya alam, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan baru Indonesia.
Namun hingga kini pembangunan IKN masih berlangsung secara bertahap sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah. Di tengah proses tersebut, pemadaman listrik berkepanjangan menghadirkan ironi yang sulit diabaikan. Bagaimana mungkin pulau yang diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan Indonesia masih bergulat dengan persoalan mendasar berupa keandalan infrastruktur energi?
Keberhasilan IKN tidak boleh hanya diukur dari berdirinya gedung-gedung pemerintahan yang megah. Ukurannya jauh lebih substansial, apakah masyarakat Kalimantan benar-benar merasakan peningkatan kualitas pelayanan dasar, infrastruktur yang andal, kesempatan kerja yang lebih luas, hilirisasi industri yang menciptakan nilai tambah di daerah, serta manfaat nyata dari pembangunan nasional.
Pemadaman listrik ini mungkin akan berakhir setelah proses pemulihan sistem selesai. Gugatan masyarakat terhadap PLN pun pada akhirnya akan menemukan jalannya melalui mekanisme hukum. Namun setelah semua itu berlalu, satu pertanyaan besar akan tetap tertinggal.
Apakah Indonesia masih memandang Kalimantan hanya sebagai lumbung komoditas dan sumber energi, atau benar-benar sebagai wilayah yang harus dibangun secara adil?
Keadilan pembangunan bukanlah memberikan perlakuan istimewa kepada daerah penghasil. Keadilan berarti memastikan bahwa daerah yang memberikan kontribusi strategis bagi negara memperoleh infrastruktur yang andal, layanan publik yang berkualitas, pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, hilirisasi industri yang menciptakan nilai tambah, serta investasi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Selama puluhan tahun Kalimantan telah memberi energi, devisa, dan kekayaan alam bagi Indonesia. Kini masyarakat Kalimantan hanya menagih satu hal yang sesungguhnya telah dijanjikan oleh konstitusi: keadilan.
Sebab ukuran keberhasilan sebuah bangsa bukan ditentukan oleh seberapa banyak sumber daya yang mampu diambil dari suatu daerah, melainkan seberapa besar kesejahteraan yang kembali kepada masyarakat yang telah menjaganya.
Kalimantan telah lama menyalakan Indonesia. Kini saatnya Indonesia membuktikan bahwa pembangunan tidak hanya mengambil terang dari Kalimantan, tetapi juga menghadirkan terang bagi Kalimantan.

