PUBLIKA INDONESIA, BANJARBARU – Prestasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dalam membongkar jaringan peredaran narkotika mendapat apresiasi. Kapolda Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP .
Penghargaan diserahkan saat upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Brimob Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (1/7). Tim tersebut dinilai berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dalam kurun setahun terakhir dengan barang bukti mencapai 379,269 kilogram sabu-sabu, 97.621 butir pil ekstasi, serta 104,43 gram serbuk ekstasi.
Sertifikat penghargaan diterima Iptu Henarto Yuwono selaku Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba yang mewakili lima personel tim.
Kapolda menegaskan penghargaan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap personel yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam pemberantasan narkoba.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh kendor demi menyelamatkan masyarakat dari kehancuran akibat mengonsumsinya,” tegasnya.
Di bawah kepemimpinan AKBP Ade Harri Sistriawan, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel mencatat sederet pengungkapan besar dalam dua tahun terakhir. Sepanjang 2025, tim berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 400 kilogram sabu-sabu serta ratusan ribu butir pil ekstasi.
Sementara pada 2026, sedikitnya tiga kasus besar berhasil diungkap dengan total hampir 200 kilogram sabu-sabu. Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan 128 kilogram sabu-sabu yang diduga terkait jaringan narkotika internasional pimpinan pada Juni lalu.
Atas prestasinya, AKBP Ade sebelumnya menerima Pin Emas Kapolri pada 2025 dan kembali diusulkan memperoleh penghargaan serupa pada 2026. Terbaru, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, ia mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Kotabaru.

