Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT

    19/06/2026

    ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

    19/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bangun 11 Sumur Bor dan Bedah 500 Rumah

    18/06/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Bukan Hoaks: Ada Orang Indonesia Berenang ke Singapura demi Kerja

    Bukan Hoaks: Ada Orang Indonesia Berenang ke Singapura demi Kerja

    Tim PublikaTim Publika25/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SINGAPURA – Seorang warga negara Indonesia bernama Jamaludin Taipabu (49) nekat memasuki Singapura secara ilegal dengan cara yang tergolong ekstrem: berenang.

    Jamaludin mengaku motifnya simpel namun penuh tekanan: gaji di Indonesia tak cukup untuk menghidupi keluarga. Ia memilih jalan ekstrem sebagai alternatif untuk mencari penghidupan yang lebih baik.

    đź›¶ Perjalanan Berisiko dari Batam ke Singapura

    Pada Agustus 2025, setelah sekitar 11 bulan menetap secara ilegal di Singapura, Jamaludin akhirnya ditangkap oleh aparat Singapura. Ia terbongkar saat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa dokumen resmi.

    Berdasarkan persidangan, kronologi tindakan ilegalnya sebagai berikut:

    • Ia berangkat dari Batam menggunakan speedboat yang dikemudikan oleh seseorang bernama Azwar.
    • Dalam perjalanan, Jamaludin sengaja berjongkok selama 1,5 jam agar tak terlihat oleh petugas.
    • Setelah sampai di perairan teritorial Singapura, Azwar memerintahnya melompat ke laut.
    • Jamaludin berenang selama 90 menit menggunakan alat bantu seadanya dan akhirnya tiba di pantai Singapura.
    • Ia membayar Azwar sekitar Rp5 juta sebagai jasa penyelundupan ilegalnya.
    • Ia sempat tinggal selama 11 bulan di Singapura sebelum akhirnya ditangkap.

    ⚖️ Vonis: Penjara 6 Minggu + Cambuk 3 Kali

    Dalam persidangan di Singapura, Jamaludin dinyatakan bersalah atas melanggar Undang-Undang Imigrasi Singapura karena masuk ke negara itu tanpa izin resmi. Ia dijatuhi vonis:

    • Penjara selama 6 minggu, dan
    • Cambuk sebanyak 3 kali

    Jamaludin sempat memohon keringanan hukuman dengan menyebut kondisi ekonomi sebagai alasan utama, namun otoritas Singapura menegaskan bahwa tidak akan ada pengecualian: hukum tetap dijalankan secara tegas.

    📚 Konsekuensi Hukum Mirip Kasus Lain

    Kasus Jamaludin bukan peristiwa tunggal. Penegakan hukum imigrasi Singapura kerap melibatkan hukuman cambuk untuk pelanggar yang masuk atau tinggal tanpa izin.

    Contoh kasus serupa:

    • Seorang pria Indonesia yang menggunakan speedboat dan berenang ke Singapura divonis 1 tahun penjara dan 5 cambukan karena sebelumnya sudah pernah diusir dari Singapura.
    • Dalam kasus lain, seseorang yang pernah dideportasi kembali dan hendak masuk ilegal lewat laut harus menghadapi hukuman cambuk sebagai bagian dari sanksi.

    Hukum cambuk ini diatur dalam Immigration Act Singapura, yang menyatakan bahwa pelanggaran semacam ini bisa dihukum penjara hingga 6 bulan + minimal 3 cambukan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bangun 11 Sumur Bor dan Bedah 500 Rumah

    18/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT

    19/06/2026

    ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

    19/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT

    19/06/2026 DAERAH

    PUBLIKA INDONESIA, KANDANGAN – Ketua PCNU Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Ustadz Diny Mahdany, dan…

    ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

    19/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026

    Recent Posts

    • PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT
    • ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027
    • Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam
    • Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar
    • Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bangun 11 Sumur Bor dan Bedah 500 Rumah

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juni 2026
    SSRKJSM
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930 
    « Mei    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.