PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, didampingi Ketua DPRD mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Aerocity yang menjadi bagian dari Kawasan Strategis Nasional dalam Metropolitan Banjarbakula.

Aerocity mencakup luas wilayah sekitar 7.216 hektare, meliputi Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang. Kawasan ini dirancang tidak hanya sebagai simpul transportasi, tetapi juga pusat ekonomi baru. Bandara Syamsuddin Noor menjadi titik penggerak utama arus penumpang yang tinggi membuka peluang bagi sektor transportasi, pergudangan, perdagangan, dan pariwisata.

Wali Kota Lisa menekankan pembangunan infrastruktur seperti pusat perdagangan, perkantoran, dan Central Business District (CBD). Semua dibangun dengan pendekatan ramah lingkungan, menjaga keseimbangan alam dan resapan air sesuai visi pembangunan Banjarbakula serta visi “BANJARBARU EMAS” (Elok, Maju, Adil, Sejahtera). Proyek ini juga mendukung RTRW Kota Banjarbaru 2024–2043 yang mengarahkan kota ini sebagai ibu kota provinsi dengan fasilitas terpadu nasional.
Wali Kota Lisa juga berharap dukungan konstruktif dari kementerian dan lembaga terkait agar RDTR Aerocity bisa segera mendapatkan persetujuan substansi dan diformalkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwali), terintegrasi dengan sistem perizinan OSS. Hal ini dianggap krusial untuk mempercepat realisasi investasi dan manfaat jangka panjang untuk masyarakat Banjarbaru.
Potensi dan Perjalanan Pembangunan Aerocity
- Aerocity telah masuk ke dalam program prioritas nasional. Ekspose kepada Bappenas sudah dilakukan, dan seluruh perencanaan sudah diterima, tinggal menunggu implementasi dari pusat.
- Konsep RDTR ditarget rampung pada tahun 2023, dengan penyusunan masterplan tahap akhir sedang berlangsung. Setelah itu diharapkan menjadi dasar hukum berupa Perwali pada tahun berikutnya.
- Cakupan kawasan sebelumnya diperkirakan seluas ± 5.620,08 hektare, berdasarkan masterplan awal. Konsep ini termasuk wilayah permukiman, industri ringan, pergudangan, dan fasilitas publik lainnya.
- Kawasan industri Liang Anggang, salah satu zona dalam Aerocity, memiliki potensi yang cukup besar dengan luas sekitar 951,19 hektare, dilengkapi akses infrastruktur seperti jalan, listrik, dan telekomunikasi.
- Banjarbaru juga memiliki berbagai potensi mendukung seperti pusat perkantoran provinsi, kebun raya, infrastruktur transportasi, industri, perdagangan, dan pariwisata. Kota ini telah mengalami pertumbuhan IPM tertinggi di Kalimantan Selatan serta menjadi magnet urbanisasi dan investasi.
Fakta Utama Aerocity Banjarbaru
Aspek | Fakta Terkini |
Luas Aerocity | ± 7.216 ha (RDTR terbaru); sebelumnya ± 5.620 ha (masterplan awal) |
Zona Wilayah | Kecamatan Landasan Ulin & Liang Anggang dalam Kawasan Strategis Nasional |
Fungsi Strategis | Simpul transportasi sekaligus pusat ekonomi (perdagangan, pergudangan, wisata) |
Potensi Industrialisasi | Kawasan industri Liang Anggang ± 951 ha dengan fasilitas lengkap |
Status RDTR/Perwali | RDTR dipaparkan, menunggu persetujuan substansi → target Perwali & OSS |
Dukungan Nasional | Telah masuk program prioritas nasional; siap menuju implementasi |
Pengembangan Aerocity Banjarbaru adalah langkah strategis yang menonjol, menjadikannya sebagai kawasan masa depan yang memadukan peran sebagai pusat ekonomi dan transportasi. Kemajuan dalam penyusunan RDTR, cakupan lahan yang luas, serta dukungan nasional memberikan fondasi kuat untuk percepatan pembangunan. Jika substansi dan legalitas segera rampung, Aerocity akan menjadi motor pertumbuhan baru yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat Banjarbaru.