Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Jalan Ahmad Yani Km 1 Banjarmasin Bakal Dirombak Besar-Besaran, Sejumlah Toko Terancam Direlokasi

    20/06/2026

    PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT

    19/06/2026

    ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

    19/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Rampok Toko Obat di Martapura, Pria Ini Ditangkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 8 Jam

    Rampok Toko Obat di Martapura, Pria Ini Ditangkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 8 Jam

    Tim PublikaTim Publika22/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Aksi perampokan nekat terjadi di sebuah toko obat di kawasan Jalan Taruna Praja, Desa Sungai Sipai, Martapura, Kabupaten Banjar. Seorang pria berinisial DY (42) ditangkap polisi hanya dalam hitungan jam setelah mengancam kasir menggunakan sebilah parang dan membawa kabur uang tunai.

    Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, mengatakan perampokan terjadi pada Rabu pagi, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 08.30 WITA di Toko Obat Al Malik. Saat itu, pelaku DY datang dengan menyelipkan senjata tajam di balik celananya dan langsung mengincar meja kasir yang dijaga oleh seorang pegawai toko berinisial N.

    “Pelaku sempat mengancam korban dengan parang saat korban mencoba mempertahankan uang di laci kasir. Karena takut, korban akhirnya kabur untuk menyelamatkan diri,” ungkap Fadli dalam keterangannya.

    Melihat situasi kosong, DY langsung mengambil uang tunai sebesar Rp300 ribu dari laci kasir dan melarikan diri. Tak lama setelah kejadian, korban melapor ke pihak kepolisian.

    Ditangkap di Hari yang Sama

    Berbekal laporan dan hasil penyelidikan cepat, Tim Opsnal Polsek Martapura berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku. DY ditangkap sekitar pukul 16.30 WITA di rumahnya yang masih berada di Desa Sungai Sipai, tepatnya di Jalan Damai.

    “Pengakuan dari pelaku, ini adalah aksi pertama yang dilakukannya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Katanya, uang itu akan dipakai untuk beli beras, obat herbal untuk diabetes, dan rokok,” ujar Fadli.

    Namun saat ditangkap, polisi hanya menemukan sisa uang sebesar Rp65 ribu. Sisanya sudah habis dibelanjakan oleh pelaku.

    Barang Bukti dan Jerat Hukum

    Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

    • Sebilah parang sepanjang 54 cm
    • Satu kaos hitam bergaris biru
    • Sepasang sandal putih
    • Satu unit sepeda motor Honda CBR dengan pelat nomor DA 2020 MH yang diduga digunakan untuk kabur dari lokasi kejadian

    DY kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu:

    • Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara
    • Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara

    “Kasus ini masih terus kami dalami, namun yang jelas pelaku sudah kami amankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tutup AKBP Fadli.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bangun 11 Sumur Bor dan Bedah 500 Rumah

    18/06/2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. 📨 📥 Wallet Notification: 0.8 Bitcoin pending. Complete transfer > https://graph.org/ACCESS-CRYPTO-REWARDS-07-23?hs=59ec163ff38c4bd6a6b35ea0ebcdfc65& 📨 on 28/08/2025 22:05

      x14l4b

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jalan Ahmad Yani Km 1 Banjarmasin Bakal Dirombak Besar-Besaran, Sejumlah Toko Terancam Direlokasi

    20/06/2026

    PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT

    19/06/2026

    ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

    19/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Jalan Ahmad Yani Km 1 Banjarmasin Bakal Dirombak Besar-Besaran, Sejumlah Toko Terancam Direlokasi

    20/06/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mematangkan rencana penataan kawasan strategis di Jalan Ahmad…

    PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT

    19/06/2026

    ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

    19/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Recent Posts

    • Jalan Ahmad Yani Km 1 Banjarmasin Bakal Dirombak Besar-Besaran, Sejumlah Toko Terancam Direlokasi
    • PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT
    • ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027
    • Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam
    • Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juni 2026
    SSRKJSM
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930 
    « Mei    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.