Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026

    Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    31/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Heboh Rekening Dibekukan Pemerintah, PPATK Buka Suara: 31 Juta Rekening Dorman Di Atas 5 Tahun

    Heboh Rekening Dibekukan Pemerintah, PPATK Buka Suara: 31 Juta Rekening Dorman Di Atas 5 Tahun

    Tim PublikaTim Publika07/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Dunia maya diramaikan dengan kabar mengejutkan: pemerintah dikabarkan akan membekukan rekening bank yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan. Informasi tersebut langsung memicu kekhawatiran publik, terutama dari para nasabah yang merasa belum bisa mengakses kembali rekening mereka yang sempat diblokir.

    Menanggapi kegaduhan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan klarifikasi. Melalui Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dijelaskan bahwa rekening yang dibekukan oleh PPATK adalah rekening dorman (tidak aktif) selama lebih dari 5 tahun, bukan dalam kurun waktu 3-12 bulan seperti yang banyak beredar.

    “Kriteria dorman memang berbeda-beda tiap bank, tapi yang dilakukan PPATK adalah terhadap 31 juta rekening yang sudah lebih dari lima tahun tidak aktif. Itu yang dihentikan,” ujar Natsir.

    Proses Pembukaan Rekening Tak Serumit yang Dibayangkan

    Natsir juga menjelaskan bahwa proses untuk membuka kembali rekening yang diblokir PPATK sebenarnya mudah.

    “Tinggal isi formulir yang sudah disediakan, pastikan datanya benar dan terkirim. Dalam waktu tidak lama, rekening sudah bisa dibuka kembali,” ujarnya.

    Namun, realita di lapangan tampaknya tidak semudah pernyataan tersebut. Banyak nasabah mengeluh kesulitan membuka rekening mereka yang dibekukan.

    Keluhan Warga di Media Sosial: Rekening Tak Kunjung Dibuka

    Di platform TikTok, sejumlah pengguna menyuarakan pengalaman mereka yang tidak sesuai harapan. Seperti yang dibagikan akun @mpoknuralita, yang menyebut bahwa meskipun sudah menghubungi customer service, rekeningnya belum juga ter-ACC (disetujui) dan uangnya masih tertahan.

    “Udah chat CS-nya juga, ternyata rekening gue belum terbuka juga. Jadi uangnya masih tertahan di dalam rekening,” keluhnya dalam unggahan video.

    Hal senada disampaikan oleh akun TikTok @yanzi223, yang mengatakan bahwa rekeningnya diblokir selama 20 hari, dan ia baru mengetahui hal tersebut saat hendak menarik uang dari bank.

    “Barusan ke bank, mau tarik uang, ternyata nggak bisa. Setelah saya tanya ke pegawai bank, akun saya dibekukan selama 20 hari,” ujarnya.

    Catatan Penting bagi Nasabah

    Hingga kini, pihak perbankan dan regulator belum merilis daftar resmi rekening yang terdampak kebijakan ini. Namun publik diimbau untuk:

    • Memastikan rekening aktif digunakan secara berkala, walaupun hanya dengan transaksi kecil.
    • Menghubungi bank masing-masing jika mengalami kendala akses.
    • Menghindari menyimpan dana dalam rekening yang lama tidak dipakai.

    Untuk proses pembukaan rekening yang diblokir, masyarakat juga dapat mengakses formulir resmi melalui saluran layanan pelanggan bank atau kanal resmi PPATK.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kalimantan Selatan menunjukkan keseriusannya…

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026

    Recent Posts

    • Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028
    • Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri
    • Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan
    • Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas
    • Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.