PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mempercepat langkah administratif untuk mendukung pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima, yang mencakup 12 kecamatan daratan di Pulau Kalimantan, seperti Pamukan, Kelumpang, hingga Hampang.

Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi persiapan penandatanganan persetujuan bersama di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menegaskan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang sudah lama menginginkan pemekaran wilayah. Ia juga menyebut bahwa rencana ini selaras dengan wacana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara, yang turut didorong oleh sejumlah tokoh daerah.
“Aspirasi ini sudah lama diperjuangkan. Saya sendiri sudah diundang beberapa tahun lalu oleh tokoh masyarakat yang menginginkan pemekaran. Saatnya kita duduk bersama, bermufakat, dan menyatukan visi serta misi meski ada pro dan kontra di masyarakat,” ujar Rusli.
Rusli juga mengungkapkan bahwa terbatasnya anggaran daerah menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan di Kotabaru, yang saat ini mencakup 22 kecamatan.
Pemekaran wilayah dinilai menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan, terutama di wilayah terpencil.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa DOB Tanah Kambatang Lima merupakan bagian dari visi-misi “Kotabaru Hebat” yang menekankan komitmen terhadap pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Cepat atau lambat Kotabaru harus dimekarkan. Kita tidak bisa membiarkan wilayah seluas ini tertinggal hanya karena keterbatasan anggaran. Persatuan menjadi kunci agar perjuangan pembentukan DOB tidak terhambat oleh kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Safrudin, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dan menyatakan kesiapan Pemkab Kotabaru dalam mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat.
“Pemerintah daerah siap mendukung proses ini dari awal hingga usulan DOB benar-benar disetujui,” ujarnya.
Dengan semangat kolektif dan dukungan berbagai pihak, Pemkab Kotabaru berharap proses pembentukan Tanah Kambatang Lima sebagai DOB dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan serta pelayanan publik di wilayah daratan Kalimantan Selatan.