PUBLIKAINDONESIA, KOTABARU – Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan Layanan Contact Center 110 di Polres Kotabaru.

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan cepat dan optimal kepada masyarakat.

Dalam inspeksi tersebut, Kapolres meninjau ruang pelayanan 110, memeriksa sistem yang digunakan, serta memastikan petugas yang bertugas siap memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk.
“Layanan ini menjadi salah satu wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menangani laporan darurat secara cepat dan tepat,” ujar AKBP Doli M. Tanjung.
Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan ini secara gratis untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti kecelakaan, bencana, tindak kriminal, maupun pengaduan lainnya.
Namun, Kapolres juga mengingatkan agar layanan ini tidak disalahgunakan untuk laporan palsu, karena setiap panggilan yang masuk akan tercatat dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan layanan Contact Center 110 di Polres Kotabaru dapat berjalan secara optimal dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.