Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT

    19/06/2026

    ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

    19/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bangun 11 Sumur Bor dan Bedah 500 Rumah

    18/06/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah, Pilkada 2024 Kembali Memanas!

    MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah, Pilkada 2024 Kembali Memanas!

    Tim PublikaTim Publika25/02/2025

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan sengketa Pilkada 2024 di beberapa daerah, menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

    Keputusan ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari politik uang, ketidaknetralan kepala desa (kades), hingga pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari setelah putusan MK, dengan satu kali kampanye terbuka untuk menyampaikan visi-misi calon sebelum pencoblosan ulang.

    Berikut sejumlah daerah yang terkena dampak keputusan ini:

    1. Pilkada Serang: Netralitas Kades Dipertanyakan

    MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS setelah terbukti adanya ketidaknetralan kepala desa dalam Pilkada 2024.

    Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perkara Nomor 70/PHP.BUP-XXIII/2025.

    PSU akan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang sama seperti pada pemilihan 27 November 2024.

    2. Pilkada Pasaman: Cawabup Didiskualifikasi

    Cawabup Pasaman, Sumatera Barat, Anggit Kurniawan Nasution, didiskualifikasi karena terbukti menyembunyikan statusnya sebagai mantan terpidana.

    MK menilai Anggit tidak memenuhi syarat pencalonan, sehingga PSU harus dilakukan tanpa keikutsertaannya. Sementara itu, calon bupati Weli Suheri tetap diizinkan maju dalam pemilihan ulang.

    3. Pilkada Mahakam Ulu: Skandal Kontrak Politik Ketua RT

    Pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran TSM.

    MK menemukan fakta bahwa mereka menjanjikan dana desa dan alokasi anggaran untuk RT jika terpilih. Akibatnya, MK memerintahkan PSU dalam waktu tiga bulan dengan daftar pemilih yang sama.

    4. Pilkada Empat Lawang: Persaingan Dua Paslon Kembali Dibuka

    MK membatalkan hasil Pilkada Empat Lawang dan memerintahkan PSU yang hanya diikuti dua pasangan calon: Joncik Muhammad-Arifa’i dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.

    Putusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran serius dalam proses pemilihan sebelumnya.

    5. Pilkada Banjarbaru: Pilkada Kotak Kosong Digelar!

    Pilkada Banjarbaru mengalami dinamika unik setelah pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah didiskualifikasi karena pelanggaran administratif.

    Meski nama mereka tetap tercetak di surat suara, suara yang masuk untuk pasangan ini dianggap tidak sah.

    MK akhirnya memutuskan PSU dengan mekanisme pilkada kotak kosong, di mana masyarakat akan memilih antara pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono atau kolom kosong.

    Dinamika Pilkada Kian Panas

    Keputusan MK ini menandakan bahwa persaingan Pilkada 2024 masih jauh dari usai.

    PSU di berbagai daerah akan menjadi ajang pertarungan ulang bagi para kandidat, sekaligus pembuktian bahwa demokrasi harus berjalan dengan adil dan transparan.

    Masyarakat pun diharapkan tetap kritis dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak dalam PSU mendatang. Akankah hasilnya berubah? Kita tunggu perkembangannya!

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Grup A Piala Dunia 2026 Panas Sejak Awal, Meksiko Hadapi Tantangan Berat di Rumah Sendiri

    11/06/2026

    Harga BBM Non Subsidi Melonjak, Pemko Banjarbaru Tak Tinggal Diam, Siapkan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

    11/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT

    19/06/2026

    ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

    19/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT

    19/06/2026 DAERAH

    PUBLIKA INDONESIA, KANDANGAN – Ketua PCNU Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Ustadz Diny Mahdany, dan…

    ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

    19/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026

    Recent Posts

    • PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT
    • ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027
    • Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam
    • Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar
    • Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bangun 11 Sumur Bor dan Bedah 500 Rumah

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juni 2026
    SSRKJSM
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930 
    « Mei    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.