Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton

    19/10/2026

    Tim Voli Putri SMAN 2 Kotabaru Raih Juara 1 HIMA PJKR CUP 2026

    19/10/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

      19/10/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah, Pilkada 2024 Kembali Memanas!

    MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah, Pilkada 2024 Kembali Memanas!

    Tim PublikaTim Publika25/02/2025

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan sengketa Pilkada 2024 di beberapa daerah, menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

    Keputusan ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari politik uang, ketidaknetralan kepala desa (kades), hingga pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari setelah putusan MK, dengan satu kali kampanye terbuka untuk menyampaikan visi-misi calon sebelum pencoblosan ulang.

    Berikut sejumlah daerah yang terkena dampak keputusan ini:

    1. Pilkada Serang: Netralitas Kades Dipertanyakan

    MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS setelah terbukti adanya ketidaknetralan kepala desa dalam Pilkada 2024.

    Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perkara Nomor 70/PHP.BUP-XXIII/2025.

    PSU akan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang sama seperti pada pemilihan 27 November 2024.

    2. Pilkada Pasaman: Cawabup Didiskualifikasi

    Cawabup Pasaman, Sumatera Barat, Anggit Kurniawan Nasution, didiskualifikasi karena terbukti menyembunyikan statusnya sebagai mantan terpidana.

    MK menilai Anggit tidak memenuhi syarat pencalonan, sehingga PSU harus dilakukan tanpa keikutsertaannya. Sementara itu, calon bupati Weli Suheri tetap diizinkan maju dalam pemilihan ulang.

    3. Pilkada Mahakam Ulu: Skandal Kontrak Politik Ketua RT

    Pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran TSM.

    MK menemukan fakta bahwa mereka menjanjikan dana desa dan alokasi anggaran untuk RT jika terpilih. Akibatnya, MK memerintahkan PSU dalam waktu tiga bulan dengan daftar pemilih yang sama.

    4. Pilkada Empat Lawang: Persaingan Dua Paslon Kembali Dibuka

    MK membatalkan hasil Pilkada Empat Lawang dan memerintahkan PSU yang hanya diikuti dua pasangan calon: Joncik Muhammad-Arifa’i dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.

    Putusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran serius dalam proses pemilihan sebelumnya.

    5. Pilkada Banjarbaru: Pilkada Kotak Kosong Digelar!

    Pilkada Banjarbaru mengalami dinamika unik setelah pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah didiskualifikasi karena pelanggaran administratif.

    Meski nama mereka tetap tercetak di surat suara, suara yang masuk untuk pasangan ini dianggap tidak sah.

    MK akhirnya memutuskan PSU dengan mekanisme pilkada kotak kosong, di mana masyarakat akan memilih antara pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono atau kolom kosong.

    Dinamika Pilkada Kian Panas

    Keputusan MK ini menandakan bahwa persaingan Pilkada 2024 masih jauh dari usai.

    PSU di berbagai daerah akan menjadi ajang pertarungan ulang bagi para kandidat, sekaligus pembuktian bahwa demokrasi harus berjalan dengan adil dan transparan.

    Masyarakat pun diharapkan tetap kritis dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak dalam PSU mendatang. Akankah hasilnya berubah? Kita tunggu perkembangannya!

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Karhutla Capai 6.300 Hektare, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel dan Rencanakan Status Tanggap Darurat

    13/10/2026

    Dua Pambakal PAW di Kabupaten Banjar Resmi Dilantik

    07/10/2026

    100 Anggota Satlinmas Ikuti Pelatihan Dasar, Bupati Banjar Tekankan Soliditas dan Kompetensi

    06/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton

    19/10/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Rencana pemulangan Intan Banjar dari Belanda menjadi kabar penting bagi masyarakat Kalimantan…

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton

    19/10/2026

    Recent Posts

    • Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar
    • Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026
    • Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!
    • Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton
    • Tim Voli Putri SMAN 2 Kotabaru Raih Juara 1 HIMA PJKR CUP 2026

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Oktober 2026
    SSRKJSM
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031 
    « Sep    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.