Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026

    Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    24/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Tantang Lembaga Antirasuah Usut Keluarga Jokowi

    Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Tantang Lembaga Antirasuah Usut Keluarga Jokowi

    Tim PublikaTim Publika22/02/2025

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

    Dengan mengenakan rompi oranye khas tersangka KPK dan tangan diborgol, Hasto masih sempat melontarkan tantangan kepada lembaga antirasuah tersebut untuk juga mengusut keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    “Semoga [penahanan] ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” ujar Hasto di hadapan awak media sebelum digelandang ke mobil tahanan.

    Meskipun ditahan, Hasto tampak tetap teguh dan menegaskan bahwa dirinya tidak menyesali konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Ia juga menyatakan bahwa selama ini telah bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK.

    Hasto mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan, dirinya menghadapi 62 pertanyaan dari penyidik, yang menurutnya banyak berkaitan dengan kasus yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkracht).

    “Bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” tambahnya.

    Dengan statusnya sebagai tersangka, Hasto akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan, mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur untuk kepentingan penyidikan.

    Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

    Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Penetapan tersangka terhadap Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprin.Dik) No. 153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

    Hasto sempat mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun permohonannya ditolak.

    Setelah kegagalan praperadilan tersebut, KPK langsung bergerak cepat dengan kembali memanggil Hasto untuk diperiksa pada Senin (17/2/2025). Namun, ia tidak hadir dengan alasan tengah mengajukan praperadilan kedua.

    KPK tidak tinggal diam dan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan pada Kamis (20/2/2025). Kali ini, Hasto memenuhi panggilan dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

    Menanggapi penahanan ini, Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyatakan bahwa langkah KPK sudah sesuai prosedur.

    Ia menjelaskan bahwa penahanan dilakukan dengan pertimbangan tersangka berpotensi melarikan diri, merusak barang bukti, atau bersikap tidak kooperatif.

    “Ini jadi satu rangkaian peristiwa ya. Misalnya ketika Hasto mangkir dari panggilan penyidik, termasuk dengan alasan kemarin sedang mengajukan praperadilan kedua. Jadi penahanan itu untuk kepentingan penyidikan,” ujar Zaenur.

    Ia juga menilai bahwa tim hukum Hasto keliru jika beranggapan bahwa penahanan tidak bisa dilakukan karena tersangka tengah mengajukan praperadilan kedua.

    Menurutnya, tidak ada aturan dalam KUHAP maupun UU Tipikor yang melarang penahanan dalam kondisi tersebut.

    Namun, Hasto dan tim hukumnya tetap diperbolehkan untuk kembali mengajukan praperadilan jika merasa penahanan yang dilakukan KPK tidak sesuai prosedur.

    Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama karena adanya pernyataan Hasto yang menyeret keluarga Presiden Jokowi dalam isu penegakan hukum oleh KPK.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Diduga Beralih Fungsi Jadi Ruang Karaoke, Satpol PP Tanah Laut Tertibkan 8 Warung Kuliner

    12/08/2026

    Butuh Uang Tambahan, Dua Penjual Es Nekat Curi Gawang Lapangan Wisma Persebaya

    06/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026 Banjarbaru

    PUBLIKA INDONESIA,BANJARBARU — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membidik puluhan perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan…

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026

    Recent Posts

    • Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun
    • Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba
    • Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT
    • Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan
    • Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.