PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Sebanyak 57 dari 66 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam proses pemilihan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2024-2027.

Ketua Tim Seleksi KPID Kalsel, Muhammad Amin, mengumumkan hasil seleksi tersebut dalam konferensi pers di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Jumat (14/3/2025).
Amin menyatakan bahwa peserta yang lolos akan menjalani tahapan seleksi berikutnya untuk menentukan 21 kandidat terbaik.
“Ke-57 peserta ini akan mengikuti uji kompetensi berupa Computer Assisted Test (CAT), psikotes, dan wawancara dengan bobot masing-masing 30-30-40 poin. Uji kompetensi akan berlangsung pada 20 Maret hingga 18 April 2025,” ungkap Amin.
Selanjutnya, 21 peserta yang terpilih akan menjalani uji publik pada 28 April hingga 7 Mei 2025. Proses ini bertujuan untuk menilai bagaimana tanggapan masyarakat terhadap mereka sebelum DPRD Kalsel melakukan fit and proper test untuk menetapkan tujuh komisioner terpilih.
Amin menambahkan bahwa dalam pelaksanaan seleksi ini, tim seleksi menggandeng sejumlah pihak, termasuk Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru untuk pelaksanaan CAT, RSJ Sambang Lihum untuk psikotes, serta Diskominfo Kalsel untuk sesi wawancara.
“ULM Banjarbaru dipilih karena mereka memiliki standar yang sudah teruji dalam pelaksanaan uji kompetensi berbasis CAT,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seleksi ini dilakukan secara transparan dan profesional. “Kami berusaha seadil mungkin dalam seluruh tahapan seleksi hingga menyerahkan 21 nama ke DPRD Kalsel. Kami juga telah beberapa kali melakukan audiensi dengan DPRD untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Bagi peserta yang merasa kurang puas dengan hasil seleksi, Amin menyebutkan bahwa mereka dapat mengajukan keberatan melalui Tim Seleksi di sekretariat atau bahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Setiap peserta memiliki hak untuk menyampaikan keluhan jika merasa ada yang kurang sesuai. Kami membuka ruang komunikasi dengan tim seleksi, dan jika diperlukan, peserta juga bisa menempuh jalur hukum melalui PTUN,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Evi Rizqi Monarshi, menekankan pentingnya kecakapan calon komisioner dalam memahami penyiaran lokal di Kalsel.
“Kami berharap komisioner yang terpilih nanti dapat menciptakan inovasi dalam meningkatkan kualitas penyiaran di Kalsel, sehingga mampu bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya.