PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) dari seluruh Indonesia bersiap melakukan aksi besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi akan mematikan aplikasi (offbid) secara serentak dan menggelar unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh perusahaan aplikator.
Aksi ini tidak hanya akan berlangsung di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, hingga Banten Raya.
Unjuk rasa ini disebut sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas minimnya respons pemerintah terhadap persoalan yang mereka hadapi.
Dalam siaran pers yang dikutip dari Antaranews.com, para pengemudi menyebutkan bahwa pelanggaran regulasi oleh aplikator menjadi pemicu utama gerakan ini.
Salah satu regulasi yang disorot adalah Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur batas maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen.
Namun, kenyataannya, sejumlah aplikator diduga memotong hingga 50 persen dari pendapatan mitra pengemudi.
“Ini bukan sekadar soal tarif, tapi tentang keberlangsungan hidup para mitra pengemudi yang selama ini merasa tidak mendapatkan keadilan,” ujar salah satu perwakilan komunitas ojol.
Aksi ini diperkirakan akan berdampak besar terhadap layanan transportasi daring, terutama di wilayah perkotaan yang sangat bergantung pada layanan ojek dan taksi online.
Para pengemudi berharap, aksi pada 20 Mei mendatang akan membuka mata pemerintah dan aplikator untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap ekosistem transportasi daring di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk memahami dan menghormati aksi damai ini sebagai bagian dari perjuangan para pengemudi online dalam menuntut hak dan keadilan yang selama ini dianggap diabaikan.