PUBLIKAINDONESIA.COM, YOGYAKARTA – Ratusan pengurus struktural Partai Ummat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menyatakan mundur dan membubarkan diri. Aksi ini dilakukan secara simbolis dengan membuang Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap keputusan elit partai di tingkat pusat.

Eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena ketidakpuasan terhadap perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang dilakukan pada 16 Februari 2025.
Perubahan tersebut, kata Argo, secara sepihak mendemisionerkan seluruh pengurus tanpa mekanisme Rakernas atau Musyawarah Nasional (Musnas), dan secara otomatis menetapkan kembali Ridho Rahmadi menantu pendiri partai Amien Rais sebagai Ketua Umum.
“Kami merasa sedih dan kecewa. Dulu kami berjuang untuk nilai-nilai keadilan. Tapi ternyata, justru di internal partai sendiri keadilan itu tidak ada,” ujar Argo dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Dengan alasan itu, seluruh jajaran pengurus Partai Ummat di DIY dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan menyatakan secara resmi membubarkan diri. Aksi pelepasan keanggotaan dilakukan dengan cara membuang KTA sebagai bentuk penegasan atas sikap mereka.
“Harapan untuk memperbaiki dari dalam sudah tidak ada. Maka hari ini kami menyatakan resmi membubarkan diri,” tegas Argo.
Menurut Argo, setidaknya hampir 500 orang pengurus struktural terlibat dalam aksi ini. Mereka menyebut keputusan pusat sebagai bentuk pemusatan kekuasaan yang bertentangan dengan semangat demokrasi dan perjuangan partai yang sejak awal mengusung nilai keumatan dan keadilan.
Belum ada pernyataan resmi dari DPP Partai Ummat terkait aksi pembubaran massal ini.