PUBLIKAINDONESIA.COM, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, mengeluarkan pernyataan tegas terkait rencana kehadiran organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah Kalbar.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak akan memberikan toleransi kepada ormas yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Saya tidak menerima audiensi. Saya tidak ada toleransi terhadap ormas yang punya potensi memicu konflik. Kalbar ini sudah cukup ormas. Jadi sebaiknya jangan berada di Kalbar,” tegas Krisantus.
Ancaman Terbuka bagi Ormas Pemecah Harmoni
Pernyataan keras Wagub ini merespons polemik seputar rencana masuknya GRIB Jaya di Kalbar, yang hingga kini masih belum mendapatkan kepastian.
Meski secara hukum organisasi tersebut sah secara nasional, Krisantus menegaskan bahwa keabsahan hukum tidak bisa dijadikan alasan jika ormas menimbulkan keresahan dan ketegangan sosial.
“Walaupun sah, kalau berpotensi menimbulkan keributan, tetap tidak ada tempat di Kalbar. Ingat ya, saya akan gunakan kekuatan rakyat,” ujarnya lantang.
Kepemimpinan Tegas Demi Kalbar yang Aman
Krisantus juga menegaskan bahwa dirinya akan memimpin langsung upaya untuk menolak dan menghalau kelompok-kelompok yang dinilai berpotensi merusak ketenangan masyarakat.
“Saya ingatkan, jangan coba-coba mengusik Kalbar. Saya akan pimpin sendiri menghalau pihak-pihak yang ganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat,” ucapnya.
Sebagai tokoh pemerintah, Krisantus menyampaikan bahwa visi utama Pemprov Kalbar adalah menjaga suasana aman, harmonis, dan toleran di seluruh wilayah provinsi.
“Saya ini ingin Kalbar aman, harmonis, dan toleran. Saya tidak menolerir ormas yang berpotensi buat kekacauan di Kalbar,” tutupnya.
[Redaksi Catatan]
Pernyataan Wakil Gubernur Kalbar ini menjadi sorotan publik, di tengah meningkatnya kekhawatiran atas keberadaan sejumlah ormas yang dinilai dapat mengganggu stabilitas sosial. Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak GRIB Jaya terkait penolakan ini.