PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Gelombang protes buruh akan kembali mengguncang Ibu Kota. Sebanyak 10.000 buruh dari wilayah Jabodetabek dijadwalkan menggelar aksi nasional yang dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta, pada 28 Agustus 2025 mendatang.

Aksi ini diprakarsai oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan bahwa aksi besar ini akan digelar serempak di lebih dari 300 kabupaten/kota di 8 provinsi secara damai. Gerakan ini dinamakan HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
“Ini bukan hanya unjuk rasa, ini momentum untuk menyuarakan nasib buruh yang selama ini belum menjadi prioritas kebijakan negara,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).
Tuntut Kenaikan Upah Hingga 10,5% dan Cabut Aturan Outsourcing
Salah satu tuntutan utama aksi ini adalah kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5%, mengacu pada proyeksi inflasi 3,26% dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,1–5,2% tahun ini.
“Kalau angka pengangguran dan kemiskinan diklaim turun, harusnya pemerintah berani menaikkan upah minimum. Itu untuk jaga daya beli rakyat dan perkuat ekonomi nasional,” kata Iqbal.
Tak hanya itu, para buruh juga menuntut penghapusan outsourcing, khususnya pada pekerjaan inti yang menurut putusan Mahkamah Konstitusi tidak boleh dikerjakan oleh tenaga alih daya.
Namun di lapangan, praktik ini masih marak terjadi, termasuk di BUMN.
“Pekerjaan inti seperti produksi atau pelayanan utama tidak boleh outsourcing. Harusnya PP No. 35 Tahun 2021 dicabut,” tegasnya.
Tuntutan Lengkap Aksi Nasional 28 Agustus 2025:
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
- Stop PHK: Bentuk Satgas PHK Nasional
- Reformasi Pajak Buruh:
- Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) jadi Rp 7,5 juta/bulan
- Hapus pajak atas pesangon, THR, JHT
- Hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa model omnibus law
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi
- Revisi RUU Pemilu demi desain ulang sistem Pemilu 2029
Aksi Digelar Serempak di Berbagai Kota Industri
Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan berlangsung di kota-kota besar seperti:
- Serang, Bandung, Semarang, Surabaya
- Medan, Banda Aceh, Batam, Lampung
- Banjarmasin, Pontianak, Samarinda
- Makassar, Gorontalo, dan lainnya.
Buruh: “Aksi Damai Tapi Tegas”
Said Iqbal memastikan bahwa aksi akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional. Namun, ia menegaskan bahwa suara buruh harus menjadi perhatian serius pemerintah menjelang akhir masa jabatan dan menyongsong Pemilu 2029.
“Aspirasi buruh bukan untuk gaduh, tapi untuk masa depan yang lebih adil bagi para pekerja dan keluarganya,” tandasnya.