Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin Kembali Dibuka Usai Longsor, Pengendara Diimbau Ekstra Waspada

    11/12/2025

    Bupati Andi Rudi Latif Targetkan Tanah Bumbu Bebas Pengangguran, Gen Z Diminta Siap Isi Era Industri

    11/12/2025

    Potret Nyata Neraka Banjir Akhir Tahun 2025, 5 Hari Makan Satu Sendok Nasi

    11/12/2025

    Korban Tembus 969 Jiwa! Banjir Bandang Sumatra Jadi Bencana Paling Mematikan Tahun Ini, Pengungsi Mulai Terpapar Penyakit

    11/12/2025

    Mobilitas Diprediksi Membludak, Ini Langkah Polres Kotabaru Amankan Nataru & Momen 5 Rajab

    11/12/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

      20/11/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » SPBU di Sukabumi Ketahuan Curangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Ilegal Rp1,4 Miliar Per Tahun

    SPBU di Sukabumi Ketahuan Curangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Ilegal Rp1,4 Miliar Per Tahun

    Tim PublikaTim Publika21/02/2025

    PUBLIKAINDONESIA – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terbukti melakukan praktik curang dalam pengisian bahan bakar.

    Dengan memasang alat tambahan pada mesin pompa, SPBU ini mengurangi takaran BBM yang diterima konsumen dan meraup keuntungan ilegal hingga Rp1,4 miliar per tahun.

    Praktik ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Investigasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan akhirnya membongkar modus kecurangan yang dilakukan SPBU bernomor 34-43111 yang dikelola oleh PT Prima Berkah Mandiri (PBM).

    Dalam penyelidikan, petugas menemukan Printed Circuit Board (PCB) yang dipasang secara ilegal di dalam dispenser pompa ukur.

    Alat ini dirancang untuk mengurangi volume BBM yang diterima konsumen tanpa terdeteksi oleh alat tera ulang resmi.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa PCB tersebut bekerja dengan mengatur arus listrik melalui komponen elektronik dan trafo yang tertanam dalam dispenser.

    “Kami menemukan bahwa alat tambahan ini menyebabkan jumlah BBM yang diterima konsumen berkurang. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Nunung.

    Dari hasil pengujian Bareskrim Polri, diketahui bahwa setiap pengisian BBM mengalami deviasi sekitar 3%.

    Artinya, setiap konsumen yang membeli 20 liter BBM sebenarnya hanya mendapatkan 19,4 liter, sementara 600 ml lainnya “hilang” tanpa disadari.

    Investigasi terhadap SPBU ini dilakukan setelah banyak pelanggan mengeluhkan bahwa BBM yang mereka beli tidak sesuai dengan jumlah yang tertera di meteran pompa.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat.

    “Temuan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, Kemendag, dan pemerintah daerah,” ujarnya kepada tvOne.

    Akibat praktik ilegal ini, SPBU tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mengatur keakuratan alat ukur dalam perdagangan.

    Brigjen Nunung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor vital seperti distribusi bahan bakar.

    Saat ini, SPBU yang telah beroperasi sejak tahun 2006 itu telah disegel oleh pihak berwenang, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang di SPBU lainnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin Kembali Dibuka Usai Longsor, Pengendara Diimbau Ekstra Waspada

    11/12/2025

    Bupati Andi Rudi Latif Targetkan Tanah Bumbu Bebas Pengangguran, Gen Z Diminta Siap Isi Era Industri

    11/12/2025

    Potret Nyata Neraka Banjir Akhir Tahun 2025, 5 Hari Makan Satu Sendok Nasi

    11/12/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin Kembali Dibuka Usai Longsor, Pengendara Diimbau Ekstra Waspada

    11/12/2025

    Bupati Andi Rudi Latif Targetkan Tanah Bumbu Bebas Pengangguran, Gen Z Diminta Siap Isi Era Industri

    11/12/2025

    Potret Nyata Neraka Banjir Akhir Tahun 2025, 5 Hari Makan Satu Sendok Nasi

    11/12/2025

    Korban Tembus 969 Jiwa! Banjir Bandang Sumatra Jadi Bencana Paling Mematikan Tahun Ini, Pengungsi Mulai Terpapar Penyakit

    11/12/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin Kembali Dibuka Usai Longsor, Pengendara Diimbau Ekstra Waspada

    11/12/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Ruas jalan alternatif Banjarbaru–Batulicin yang sempat tertutup total akibat longsor akhirnya kembali…

    Bupati Andi Rudi Latif Targetkan Tanah Bumbu Bebas Pengangguran, Gen Z Diminta Siap Isi Era Industri

    11/12/2025

    Potret Nyata Neraka Banjir Akhir Tahun 2025, 5 Hari Makan Satu Sendok Nasi

    11/12/2025

    Korban Tembus 969 Jiwa! Banjir Bandang Sumatra Jadi Bencana Paling Mematikan Tahun Ini, Pengungsi Mulai Terpapar Penyakit

    11/12/2025

    Recent Posts

    • Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin Kembali Dibuka Usai Longsor, Pengendara Diimbau Ekstra Waspada
    • Bupati Andi Rudi Latif Targetkan Tanah Bumbu Bebas Pengangguran, Gen Z Diminta Siap Isi Era Industri
    • Potret Nyata Neraka Banjir Akhir Tahun 2025, 5 Hari Makan Satu Sendok Nasi
    • Korban Tembus 969 Jiwa! Banjir Bandang Sumatra Jadi Bencana Paling Mematikan Tahun Ini, Pengungsi Mulai Terpapar Penyakit
    • Mobilitas Diprediksi Membludak, Ini Langkah Polres Kotabaru Amankan Nataru & Momen 5 Rajab

    Recent Comments

    1. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    2. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    3. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    4. MichaelAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    5. MichaelAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Desember 2025
    S S R K J S M
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  
    « Nov    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.