Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026

    Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    24/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » SPBU di Sukabumi Ketahuan Curangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Ilegal Rp1,4 Miliar Per Tahun

    SPBU di Sukabumi Ketahuan Curangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Ilegal Rp1,4 Miliar Per Tahun

    Tim PublikaTim Publika21/02/2025

    PUBLIKAINDONESIA – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terbukti melakukan praktik curang dalam pengisian bahan bakar.

    Dengan memasang alat tambahan pada mesin pompa, SPBU ini mengurangi takaran BBM yang diterima konsumen dan meraup keuntungan ilegal hingga Rp1,4 miliar per tahun.

    Praktik ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Investigasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan akhirnya membongkar modus kecurangan yang dilakukan SPBU bernomor 34-43111 yang dikelola oleh PT Prima Berkah Mandiri (PBM).

    Dalam penyelidikan, petugas menemukan Printed Circuit Board (PCB) yang dipasang secara ilegal di dalam dispenser pompa ukur.

    Alat ini dirancang untuk mengurangi volume BBM yang diterima konsumen tanpa terdeteksi oleh alat tera ulang resmi.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa PCB tersebut bekerja dengan mengatur arus listrik melalui komponen elektronik dan trafo yang tertanam dalam dispenser.

    “Kami menemukan bahwa alat tambahan ini menyebabkan jumlah BBM yang diterima konsumen berkurang. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Nunung.

    Dari hasil pengujian Bareskrim Polri, diketahui bahwa setiap pengisian BBM mengalami deviasi sekitar 3%.

    Artinya, setiap konsumen yang membeli 20 liter BBM sebenarnya hanya mendapatkan 19,4 liter, sementara 600 ml lainnya “hilang” tanpa disadari.

    Investigasi terhadap SPBU ini dilakukan setelah banyak pelanggan mengeluhkan bahwa BBM yang mereka beli tidak sesuai dengan jumlah yang tertera di meteran pompa.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat.

    “Temuan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, Kemendag, dan pemerintah daerah,” ujarnya kepada tvOne.

    Akibat praktik ilegal ini, SPBU tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mengatur keakuratan alat ukur dalam perdagangan.

    Brigjen Nunung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor vital seperti distribusi bahan bakar.

    Saat ini, SPBU yang telah beroperasi sejak tahun 2006 itu telah disegel oleh pihak berwenang, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang di SPBU lainnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Butuh Uang Tambahan, Dua Penjual Es Nekat Curi Gawang Lapangan Wisma Persebaya

    06/08/2026

    SM (27) Digerebek Tengah Malam, Polisi Amankan Barang Diduga Sabu Saat Penggeledahan

    20/07/2026

    Polri Gandeng Pegadaian hingga FBI untuk Uji Keaslian 74 Kg Emas yang Disita

    15/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026 Banjarbaru

    PUBLIKA INDONESIA,BANJARBARU — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membidik puluhan perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan…

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026

    Recent Posts

    • Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun
    • Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba
    • Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT
    • Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan
    • Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.