PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Aktivitas meminta uang di area bermain anak Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banjar setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Pemkab Banjar langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk mengecek kondisi di lapangan sekaligus memastikan fasilitas publik tetap nyaman digunakan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana mengatakan, berdasarkan pemantauan awal, ditemukan aktivitas masyarakat yang menyediakan kotak untuk menerima uang dari pengunjung.
Aktivitas tersebut disebut dilakukan dengan alasan membantu menjaga alas kaki pengunjung yang masuk ke area bermain anak.
“Hasil pemantauan awal menunjukkan adanya masyarakat yang menyediakan kotak untuk menerima uang dengan alasan membantu menjaga alas kaki pengunjung yang memasuki area bermain anak,” ujar Nyoman.
Nyoman menyebut aktivitas tersebut umumnya berlangsung pada sore hingga malam hari.
Untuk mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat, Dishub mengusulkan sejumlah opsi penataan.
Salah satunya dengan menyediakan tempat khusus penyimpanan alas kaki bagi pengunjung. Pemerintah juga akan mengkaji kemungkinan pengunjung tetap diperbolehkan menggunakan alas kaki di area bermain dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan.
Selain itu, keberadaan petugas pengawasan juga dinilai perlu apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di kawasan tersebut.
Dengan penataan yang lebih jelas, pengunjung diharapkan tidak lagi bingung mengenai mekanisme penggunaan fasilitas maupun keberadaan aktivitas di area bermain.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar Yuana Karta Abidin mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima.
Petugas juga telah menemui sejumlah pihak yang berada di sekitar lokasi untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas tersebut.
“Kita masih melakukan pendalaman terkait informasi itu,” kata Yuana.
Tak hanya fokus pada persoalan tersebut, Satpol PP juga terus mengingatkan para pedagang di sekitar Taman CBS agar menata lapak masing-masing dengan rapi.
Penataan itu dilakukan agar kawasan taman tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang datang bersama keluarga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar Sutiyono mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah.
Menurutnya, keberadaan ruang publik seperti Taman CBS harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita semua harus peduli, karena ini menjadi kunci agar taman tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak maupun keluarga,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan laporan dan masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan fasilitas publik.
Penataan fasilitas, penguatan pengawasan, hingga penyediaan sarana pendukung akan terus diupayakan agar masyarakat dapat menikmati ruang publik dengan nyaman sekaligus menghindari potensi kesalahpahaman.
Pemkab Banjar juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun masukan melalui jalur pemerintah apabila menemukan aktivitas yang dinilai perlu mendapat perhatian di fasilitas umum.
Dengan komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, setiap persoalan di lapangan diharapkan dapat ditangani secara objektif dan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.
Pada akhirnya, Taman CBS diharapkan tetap menjadi ruang publik yang aman, tertib, nyaman, dan ramah bagi anak-anak serta keluarga.
#TamanCBS #Martapura #KabupatenBanjar #PemkabBanjar #TamanCahayaBumiSelamat #SatpolPPBanjar #DishubBanjar #InfoBanjar #BeritaBanjar #KalimantanSelatan #RuangPublik #MartapuraHariIni #KabarBanjar #FasilitasUmum #BeritaKalsel

