PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru kembali digelar pada Rabu (13/08/2025) di Aula Kantor Kelurahan Sungai Tiung. Dalam rakor bulan Agustus ini, sejumlah isu penting menjadi pembahasan utama, mulai dari distribusi LPG subsidi, pencanangan kelurahan bebas maladministrasi, hingga sinkronisasi program dalam mendukung visi misi “Banjarbaru Emas”.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, yang memimpin langsung jalannya rakor, menyoroti masalah distribusi LPG subsidi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intens dengan Pertamina untuk melakukan penyesuaian data penerima manfaat, agar penyaluran gas bersubsidi lebih tepat sasaran.

“Kami tidak ingin ada lagi kesalahan distribusi di lapangan. Pendataan harus benar, dan penyaluran harus sesuai sasaran. Ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat,” tegas Wali Kota Lisa.
Selain itu, ia juga mendorong seluruh kelurahan di Banjarbaru untuk mencanangkan program Kelurahan Bebas Maladministrasi, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program ini sudah lebih dulu dilaksanakan di Kelurahan Mentaos dan akan menjadi role model bagi wilayah lain.
“Transparansi dan tata kelola yang baik harus menjadi budaya di setiap kelurahan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Lisa Halaby juga meminta jajaran kelurahan untuk secara rutin menggelar kegiatan kebersihan lingkungan, guna menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah masing-masing.
Tak hanya itu, rakor juga diisi dengan sesi pemaparan hukum dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Banjarbaru. Materi yang dibawakan mencakup soal wakaf dan hukum waris, yang menjadi bagian penting dalam edukasi hukum di tingkat masyarakat.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan berpihak pada pelayanan masyarakat.