PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia.


Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan desa sekaligus memastikan dana publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Audit nasional ini melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat pengawasan daerah.
Tim akan diterjunkan ke desa-desa prioritas dengan fokus pada verifikasi dokumen, pemeriksaan administrasi, hingga inspeksi fisik terhadap infrastruktur yang dibangun menggunakan Dana Desa.
Presiden Prabowo menegaskan, audit ini bukan ditujukan untuk mencari kesalahan atau memburu aparat desa. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan upaya preventif guna mencegah penyimpangan anggaran serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah ingin memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan tata kelola yang bersih dan tertib, Dana Desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan dari desa ke kota.
Melalui audit menyeluruh ini, pemerintah juga berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa semakin meningkat.
Hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan, sekaligus pijakan dalam menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
