PUBLIKAINDONESIA.COM, TABANAN – Sekelompok pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Tabanan, Bali, viral di media sosial usai muncul dalam video yang menyatakan mereka akan menghentikan seluruh aktivitas atau “lockdown”.

Video tersebut direkam di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Sabtu (10/5/2025) malam sekitar pukul 21.30 WITA.

Dalam video tersebut, perwakilan GRIB Jaya Tabanan menyampaikan secara terbuka bahwa mereka sepakat membubarkan diri dan tidak akan melakukan aktivitas organisasi apapun ke depannya.
Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, mengungkapkan bahwa pernyataan itu merupakan hasil dari pertemuan resmi yang dihadiri oleh ketua dan penasihat GRIB Jaya Tabanan, pengurus desa adat, pecalang, perwakilan Camat Kediri, serta pihak kepolisian dan unsur TNI.
“Setelah mereka menyampaikan maksud dan tujuan, lalu dilakukan musyawarah bersama. Hasilnya, mereka sepakat untuk membubarkan diri. Kami dari desa adat mendampingi saat video itu dibuat,” kata Ketut Suranata.
Tidak Ada Izin, Kegiatan Dipertanyakan
Ketut Suranata juga mengaku baru mengetahui keberadaan markas GRIB Jaya Tabanan di wilayah Sanggulan setelah video sejumlah anggotanya yang menyuarakan yel-yel beredar luas. Kegiatan itu dilaporkan tidak memiliki izin dan tidak ada pemberitahuan kepada pihak desa adat.
“Setelah itu kami turun bersama pihak kecamatan, polisi, TNI, dan pecalang untuk menelusuri keberadaan mereka. Kami minta agar kegiatan apapun harus seizin dan sepengetahuan desa adat,” jelasnya.
Pihak desa adat kemudian meminta GRIB Jaya Tabanan membubarkan diri karena tidak hanya tidak berizin, namun juga mengingat adanya penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali terhadap aktivitas organisasi tersebut.
Akhirnya, pertemuan ditutup dengan kesepakatan dari GRIB Jaya Tabanan untuk membubarkan diri secara sukarela dan membuat pernyataan resmi melalui video, sebagai bentuk klarifikasi kepada publik.