PUBLIKAINDONESIA.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara resmi mengusulkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Usulan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, mewakili Bupati H. Rahmat Trianto, dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut pada Selasa (3/6/2025).
Wakil Bupati Zazuli menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi dua hal penting: pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pemangkasan anggaran tidak produktif, serta penyesuaian dengan visi-misi kepala daerah terpilih pasca-Pilkada 2024. Yang paling utama, kata Zazuli, adalah dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan 2025, di mana Tanah Laut didaulat sebagai tuan rumah.
“Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terbaru sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan optimal,” ungkapnya.
Dalam proyeksi perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diperkirakan mengalami kenaikan tipis sebesar Rp5,8 miliar, menjadi Rp2,139 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sebesar Rp246,6 miliar. Meski demikian, transfer dari pemerintah pusat justru mengalami pemangkasan sebesar Rp58,8 miliar, menjadi Rp1,828 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp116,9 miliar, menjadikan total belanja daerah mencapai Rp2,863 triliun. Kenaikan ini akan difokuskan pada belanja modal, khususnya pembangunan infrastruktur penunjang Porprov. Sebaliknya, belanja tidak terduga dipangkas tajam hingga 78,45 persen sebagai bentuk efisiensi.
Penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp815,7 miliar, yang mayoritas berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 dan pengembalian pinjaman. Dengan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp50 miliar untuk penyertaan modal pada bank daerah, Pemkab memproyeksikan surplus pembiayaan sebesar Rp42,1 miliar.
Zazuli menekankan bahwa penguatan anggaran untuk Porprov Kalsel 2025 tidak boleh dianggap sebagai beban belanja semata. “Porprov ini adalah momentum untuk mendongkrak perekonomian daerah. Ini investasi jangka panjang bagi Tanah Laut,” ujarnya.
Selain mendukung sektor olahraga, Pemkab Tanah Laut juga melakukan rasionalisasi anggaran dengan memfokuskan pada program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Ini termasuk pengalihan anggaran antar SKPD dan pemanfaatan optimal SILPA yang tersedia.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal menuju pembahasan lebih teknis antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Diharapkan, rancangan perubahan APBD 2025 ini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Tuntung Pandang.