PUBLIKAINDONESIA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar konsultasi publik dan sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) periode 2025-2029 di Pusdalops BPBD setempat, Jumat (25/4/2025). Kegiatan bertema “Antisipasi dan Mitigasi Bencana” ini bertujuan membangun kesiapsiagaan kolektif menghadapi potensi bencana di wilayah tersebut.

Dokumen KRB sebagai Peta Jalan Mitigasi
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala BPBD H. Sulhadi menekankan pentingnya dokumen ini sebagai landasan kebijakan:
✔ Identifikasi ancaman bencana spesifik wilayah
✔ Analisis kerentanan dan kapasitas daerah
✔ Pedoman tata ruang berbasis mitigasi bencana
✔ Rujukan penyusunan rencana kontinjensi
“Dokumen KRB akan menjadi alat vital dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan yang mempertimbangkan aspek kebencanaan,” tegas Sulhadi.
Kolaborasi Multi Pihak
Kegiatan menghadirkan narasumber dari:
- Tim Akademisi ULM Banjarmasin (penyusun dokumen)
- DLH Tanbu (aspek lingkungan)
- DPUPR (penataan ruang)
- KPH Kusan (pengelolaan hutan)
Peserta meliputi perwakilan TNI/Polri, Kejaksaan, Basarnas, pelaku usaha (PT Arutmin), Manggala Agni, hingga organisasi profesi (PWI).
Strategi Implementasi
- Pemetaan zona rawan bencana secara partisipatif
- Penyusunan early warning system berbasis komunitas
- Peningkatan kapasitas relawan di tingkat desa
- Integrasi KRB dalam RPJMD 2025-2029
Komitmen Stakeholder:
“Kami siap mendukung operasionalisasi dokumen ini, khususnya dalam pengelolaan kawasan hutan rawan kebakaran,” ujar perwakilan KPH Kusan.
Target Kedepan
- Finalisasi dokumen Juni 2025
- Sosialisasi masif ke 144 desa/kelurahan
- Simulasi bencana rutin berbasis skenario KRB