PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Partai NasDem resmi menonaktifkan dua anggota DPR dari fraksinya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Penonaktifan ini dilakukan karena keduanya dianggap menyampaikan ucapan yang mencederai perasaan rakyat.

Keputusan itu tertuang dalam siaran pers DPP Partai NasDem yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim. Surat resmi menyatakan, penonaktifan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” demikian isi surat tersebut.
Charles Meikyansah, anggota DPR dari Fraksi NasDem, membenarkan adanya surat penonaktifan ini. “Iya benar,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR melalui surat bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025. Sahroni kemudian ditempatkan kembali sebagai anggota Komisi I DPR.
Sementara itu, Nafa Urbach, yang menjabat Bendahara Fraksi NasDem di DPR, duduk di Komisi IX DPR. Penonaktifan keduanya menunjukkan langkah partai untuk menegakkan disiplin internal dan menjaga citra di mata publik.