PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan terkait penyimpangan distribusi beras nasional. Sebanyak 212 merek beras diduga tidak memenuhi standar kualitas, mutu, dan volume yang ditetapkan pemerintah.

Temuan tersebut hasil kerja sama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan, yang telah mulai melakukan pemeriksaan sejak 10 Juli 2025.
“Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat,” ujar Amran, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, sebagian besar penyimpangan berasal dari praktik manipulasi label. Beras biasa diklaim sebagai beras premium atau medium guna meraup keuntungan lebih besar.
“Sebanyak 86% dari produk yang kami periksa mencantumkan klaim palsu. Selisih harga dari praktik ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram,” tegasnya.
Dengan volume konsumsi beras nasional yang sangat besar, Amran memperkirakan kerugian masyarakat akibat praktik ini bisa menembus hampir Rp 100 triliun per tahun.
Bahkan, jika diakumulasikan selama satu dekade, potensi kerugian bisa mencapai Rp 1.000 triliun.
Amran pun menegaskan bahwa kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menilai praktik oplosan dan pelabelan palsu merupakan masalah klasik yang terus berulang. Karena itu, pihaknya mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Ini terjadi setiap tahun. Kita tidak bisa biarkan. Jangan main-main dengan pangan rakyat,” ujarnya serius.
Sebagai langkah pencegahan, Mentan mengimbau seluruh pelaku usaha beras di Indonesia untuk menjunjung tinggi integritas dan hanya menjual produk sesuai standar resmi.
“Jual beras sesuai dengan standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.