Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Negeri Indah, Tertimbun Sampah

    01/05/2026

    Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pekerja

    01/05/2026

    Berangkat Haji Premium, Pemkab Seruyan Siapkan Pesawat Carter untuk Jemaah

    01/05/2026

    RUPS Bank Kaltimtara ‘Tak Sesuai Klaim Gubernur’? Wali Kota Samarinda Pertanyakan Misteri Kredit Macet

    01/05/2026

    Polisi Viral Diduga Konsumsi Narkoba, Langsung Diperiksa Polda Sumut

    01/05/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kemendag Tarik Beras Tak Sesuai Mutu dari Peredaran, Konsumen Bisa Ajukan Ganti Rugi

    Kemendag Tarik Beras Tak Sesuai Mutu dari Peredaran, Konsumen Bisa Ajukan Ganti Rugi

    Tim PublikaTim Publika19/07/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menginstruksikan penarikan sejumlah produk beras bermerek dari peredaran setelah ditemukan tidak memenuhi standar mutu beras premium. Kebijakan ini merupakan bagian dari hasil pengawasan yang dilakukan sejak Maret hingga April 2025.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan penarikan wajib dilakukan maksimal dalam 30 hari sejak surat teguran dilayangkan.

    “Kita minta teguran disampaikan dan barang paling lama 30 hari sudah ditarik dari peredaran,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

    Menurut Moga, pengawasan pada Maret lalu difokuskan pada ukuran dan kemasan, sementara pada April dilanjutkan ke aspek mutu. Sejumlah produsen telah dipanggil untuk klarifikasi dan diminta menarik produk dari pasar.

    Tindakan ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sebelumnya memberikan waktu satu minggu bagi produsen untuk menyesuaikan kemasan dan mutu sesuai ketentuan.

    Tegas Tapi Sesuai Regulasi

    Kemendag menegaskan bahwa langkah ini berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras serta Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2025 tentang Sistem Distribusi Pangan.

    “Kita sebagai PPNS berpijak pada undang-undang. Jika diberi kewenangan mengawasi, memerintahkan, dan memberi sanksi, maka itu yang kita lakukan,” tegas Moga.

    Ia juga menanggapi pernyataan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, yang menyebut beras tersebut masih layak konsumsi. Moga menyatakan bahwa meskipun produk layak dikonsumsi, jika tak sesuai standar mutu dan label, maka tetap melanggar regulasi.

    Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi

    Kemendag juga memastikan hak konsumen untuk mengajukan ganti rugi apabila merasa dirugikan akibat membeli beras di luar standar. Mekanismenya cukup sederhana: konsumen bisa membawa faktur dan produk ke tempat pembelian untuk penukaran atau pengembalian uang.

    Jika toko tidak menindaklanjuti, konsumen dapat melapor ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah.

    Temuan Beras Oplosan dan Pelanggaran HET

    Sebelumnya, Kementerian Pertanian menemukan sejumlah produk beras bermerek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Premisum Setra Ramos tidak memenuhi standar beras premium. Produk tersebut diproduksi oleh PT Food Station Tjipinang Jaya dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Uji laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian mutu dan dugaan praktik pengoplosan beras medium dan premium, yang melibatkan setidaknya 212 merek.

    “Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium,” tegas Menteri Pertanian Amran.

    Kementan menilai praktik ini merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan. Pemerintah kini tengah mendorong perbaikan mutu produk dan penegakan hukum terhadap pelanggaran.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Negeri Indah, Tertimbun Sampah

    01/05/2026

    Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pekerja

    01/05/2026

    Berangkat Haji Premium, Pemkab Seruyan Siapkan Pesawat Carter untuk Jemaah

    01/05/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Negeri Indah, Tertimbun Sampah

    01/05/2026

    Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pekerja

    01/05/2026

    Berangkat Haji Premium, Pemkab Seruyan Siapkan Pesawat Carter untuk Jemaah

    01/05/2026

    RUPS Bank Kaltimtara ‘Tak Sesuai Klaim Gubernur’? Wali Kota Samarinda Pertanyakan Misteri Kredit Macet

    01/05/2026
    Berita Pilihan
    Opini

    Negeri Indah, Tertimbun Sampah

    01/05/2026 Opini

    Oleh : _Akbar Rahman_ Indonesia adalah negeri yang kaya, bukan hanya kaya sumber daya, tetapi…

    Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pekerja

    01/05/2026

    Berangkat Haji Premium, Pemkab Seruyan Siapkan Pesawat Carter untuk Jemaah

    01/05/2026

    RUPS Bank Kaltimtara ‘Tak Sesuai Klaim Gubernur’? Wali Kota Samarinda Pertanyakan Misteri Kredit Macet

    01/05/2026

    Recent Posts

    • Negeri Indah, Tertimbun Sampah
    • Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pekerja
    • Berangkat Haji Premium, Pemkab Seruyan Siapkan Pesawat Carter untuk Jemaah
    • RUPS Bank Kaltimtara ‘Tak Sesuai Klaim Gubernur’? Wali Kota Samarinda Pertanyakan Misteri Kredit Macet
    • Polisi Viral Diduga Konsumsi Narkoba, Langsung Diperiksa Polda Sumut

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Mei 2026
    SSRKJSM
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Apr    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.