Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    24/08/2026

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kemendag Tarik Beras Tak Sesuai Mutu dari Peredaran, Konsumen Bisa Ajukan Ganti Rugi

    Kemendag Tarik Beras Tak Sesuai Mutu dari Peredaran, Konsumen Bisa Ajukan Ganti Rugi

    Tim PublikaTim Publika19/07/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menginstruksikan penarikan sejumlah produk beras bermerek dari peredaran setelah ditemukan tidak memenuhi standar mutu beras premium. Kebijakan ini merupakan bagian dari hasil pengawasan yang dilakukan sejak Maret hingga April 2025.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan penarikan wajib dilakukan maksimal dalam 30 hari sejak surat teguran dilayangkan.

    “Kita minta teguran disampaikan dan barang paling lama 30 hari sudah ditarik dari peredaran,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

    Menurut Moga, pengawasan pada Maret lalu difokuskan pada ukuran dan kemasan, sementara pada April dilanjutkan ke aspek mutu. Sejumlah produsen telah dipanggil untuk klarifikasi dan diminta menarik produk dari pasar.

    Tindakan ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sebelumnya memberikan waktu satu minggu bagi produsen untuk menyesuaikan kemasan dan mutu sesuai ketentuan.

    Tegas Tapi Sesuai Regulasi

    Kemendag menegaskan bahwa langkah ini berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras serta Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2025 tentang Sistem Distribusi Pangan.

    “Kita sebagai PPNS berpijak pada undang-undang. Jika diberi kewenangan mengawasi, memerintahkan, dan memberi sanksi, maka itu yang kita lakukan,” tegas Moga.

    Ia juga menanggapi pernyataan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, yang menyebut beras tersebut masih layak konsumsi. Moga menyatakan bahwa meskipun produk layak dikonsumsi, jika tak sesuai standar mutu dan label, maka tetap melanggar regulasi.

    Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi

    Kemendag juga memastikan hak konsumen untuk mengajukan ganti rugi apabila merasa dirugikan akibat membeli beras di luar standar. Mekanismenya cukup sederhana: konsumen bisa membawa faktur dan produk ke tempat pembelian untuk penukaran atau pengembalian uang.

    Jika toko tidak menindaklanjuti, konsumen dapat melapor ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah.

    Temuan Beras Oplosan dan Pelanggaran HET

    Sebelumnya, Kementerian Pertanian menemukan sejumlah produk beras bermerek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Premisum Setra Ramos tidak memenuhi standar beras premium. Produk tersebut diproduksi oleh PT Food Station Tjipinang Jaya dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Uji laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian mutu dan dugaan praktik pengoplosan beras medium dan premium, yang melibatkan setidaknya 212 merek.

    “Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium,” tegas Menteri Pertanian Amran.

    Kementan menilai praktik ini merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan. Pemerintah kini tengah mendorong perbaikan mutu produk dan penegakan hukum terhadap pelanggaran.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Meriah!, Warga Desa Lokpaikat Rayakan HUT ke-81 RI, Panjat Pinang Jadi Penutup Paling Seru

    17/08/2026

    Gempa M7,7 Guncang Timur Laut Nagekeo, Getaran Terasa hingga Bali dan Sulsel

    16/08/2026

    Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

    16/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    24/08/2026

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Selatan

    Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    24/08/2026 Kalimantan Selatan

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Prestasi membanggakan kembali datang dari dunia olahraga pelajar Kabupaten Kotabaru. Tim futsal…

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Recent Posts

    • Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah
    • Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik
    • Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM
    • REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA
    • Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.