Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Hujan Deras, Permukaan Di Kotabaru Terpendam Banjir

    29/08/2025

    Turut Berduka, Polda Kalsel Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

    29/08/2025

    Kapolda Kalsel Tinjau Gudang dan Dryer Jagung, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

    28/08/2025

    Timnas Indonesia Gagal Uji Coba Lawan Kuwait, Diganti Taiwan

    28/08/2025

    Persib Bandung Resmi Datangkan Thom Haye dan Federico Barba untuk BRI Super League 2025/2026

    28/08/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Batulicin Red Run 5K 2025, 150 Pelari Ramaikan Cappa Padang

      11/08/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025

      Boikot Akibat Konflik Gaza: Raksasa Makanan Cepat Saji AS Masih Tertekan di Malaysia dan Indonesia

      26/08/2025

      Percepat Pembentukan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Raih Penghargaan dari Kemenkumham

      23/08/2025

      Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Cetak Sejarah Baru Energi Ramah Lingkungan

      22/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Keluarga Korban Juwita Keberatan Pemindahan Terpidana ke Balikpapan, Diduga Langgar Prosedur

    Keluarga Korban Juwita Keberatan Pemindahan Terpidana ke Balikpapan, Diduga Langgar Prosedur

    DibaDiba01/07/2025

    BANJARBARU, PUBLIKAINDONESIA – Keluarga korban pembunuhan berencana atas nama Almarhumah Juwita menyatakan keberatan keras terhadap pemindahan terpidana Jumran dari wilayah hukum Banjarbaru ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan. Pemindahan ini dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur hukum.

    Tim kuasa hukum dan keluarga korban menyampaikan bahwa pemindahan tersebut dilakukan secara diam-diam oleh Oditurat Militer tanpa adanya pemberitahuan resmi. Padahal selama proses hukum sebelumnya—mulai dari penyidikan, pelimpahan, hingga putusan pengadilan militer—semua berjalan secara terbuka.

    “Kami baru mengetahui pemindahan pada 30 Juni 2025 melalui foto dari pihak ketiga yang menunjukkan terpidana Jumran dikawal aparat militer di bandara,” ungkap kuasa hukum keluarga korban dalam keterangan pers, Senin (30/6).

    Saat dikonfirmasi, Kepala Oditurat Militer disebut menyampaikan bahwa pemindahan atas permintaan Danlanal Balikpapan. Namun, pihak Lanal Balikpapan justru membantah mengetahui hal tersebut dan menyebut bahwa itu merupakan kewenangan penuh Oditurat Militer.

    Diduga Ada Penyimpangan Prosedur

    Pemindahan Jumran ke luar wilayah locus dan tempus delicti perkara dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan geografis. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1997 dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemindahan narapidana harus didasarkan pada alasan yang sah dan dikoordinasikan melalui instansi pemasyarakatan sipil, bukan sepenuhnya oleh otoritas militer.

    “Keputusan pemindahan seharusnya berada di bawah kewenangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, bukan Kaotmil atau Danlanal,” tegas tim advokasi keluarga.

    Keluarga korban juga mengkhawatirkan potensi pemberian perlakuan khusus terhadap terpidana. Pemindahan ke wilayah lain dinilai menghambat pengawasan publik dan akses keluarga terhadap proses pelaksanaan pidana.

    Lima Tuntutan Resmi

    Keluarga korban melalui Tim Untuk Advokasi Keadilan (AUK) Juwita menyampaikan lima tuntutan kepada aparat penegak hukum:

    1. Menolak pemindahan Jumran ke Lapas Balikpapan dan menuntut kejelasan administratif atas proses tersebut.

    2. Meminta pemindahan kembali terpidana ke wilayah Banjarbaru, lokasi terjadinya tindak pidana.

    3. Menuntut transparansi dalam proses pemasyarakatan, dengan pemberitahuan kepada keluarga dan kuasa hukum.

    4. Meminta pertanggungjawaban Oditurat Militer atas tindakan yang memicu keresahan dan ketidakpercayaan publik.

    5. Mendesak pelaksanaan upacara PTDH secara terbuka, sebagai bentuk pemulihan moral bagi keluarga korban.

    Seruan kepada Lembaga Negara

    Keluarga korban juga mengajukan permohonan kepada Panglima TNI, Komnas HAM, Ombudsman RI, Kemenkumham, serta Komisi III dan Komisi I DPR RI agar meninjau ulang aspek hukum dan prosedur pemindahan ini.

    Mereka berharap tidak ada praktik ketertutupan dan perlakuan istimewa bagi pelaku kejahatan serius, demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

    “Keadilan sejati tidak hanya terletak pada vonis, tetapi juga dalam pelaksanaan hukuman yang adil, terbuka, dan tidak diskriminatif,” tegas keluarga.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Hujan Deras, Permukaan Di Kotabaru Terpendam Banjir

    29/08/2025

    Turut Berduka, Polda Kalsel Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

    29/08/2025

    Kapolda Kalsel Tinjau Gudang dan Dryer Jagung, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

    28/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hujan Deras, Permukaan Di Kotabaru Terpendam Banjir

    29/08/2025

    Turut Berduka, Polda Kalsel Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

    29/08/2025

    Kapolda Kalsel Tinjau Gudang dan Dryer Jagung, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

    28/08/2025

    Timnas Indonesia Gagal Uji Coba Lawan Kuwait, Diganti Taiwan

    28/08/2025
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Hujan Deras, Permukaan Di Kotabaru Terpendam Banjir

    29/08/2025 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kotabaru sejak Rabu (27/08/2025) hingga Kamis (28/08/2025)…

    Turut Berduka, Polda Kalsel Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

    29/08/2025

    Kapolda Kalsel Tinjau Gudang dan Dryer Jagung, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

    28/08/2025

    Timnas Indonesia Gagal Uji Coba Lawan Kuwait, Diganti Taiwan

    28/08/2025

    Recent Posts

    • Hujan Deras, Permukaan Di Kotabaru Terpendam Banjir
    • Turut Berduka, Polda Kalsel Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan
    • Kapolda Kalsel Tinjau Gudang dan Dryer Jagung, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan
    • Timnas Indonesia Gagal Uji Coba Lawan Kuwait, Diganti Taiwan
    • Persib Bandung Resmi Datangkan Thom Haye dan Federico Barba untuk BRI Super League 2025/2026

    Recent Comments

    1. Richardstymn mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Richardstymn mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Richardstymn mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Briansoicy mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. WilliamPrago mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Jul    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.