Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Keluarga Korban Juwita Keberatan Pemindahan Terpidana ke Balikpapan, Diduga Langgar Prosedur

    01/07/2025

    Foto Bhabinkamtibmas di Pasar Arba Juara 1, Potret Polisi yang Selalu Hadir di Tengah Warga

    01/07/2025

    Mantan Manajer Hotel Ternama di Banjarmasin Mengaku Jadi Korban Kekerasan dan Pemerasan

    01/07/2025

    Polda Kalsel Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Serahkan Penghargaan Hingga Hadiah Rumah

    01/07/2025

    Polda Kalsel Ungkap 40,4 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi Selama Operasi Antik Intan 2025

    30/06/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Pasar Mobil Listrik Bekas di AS Melejit, Penjualan Diperkirakan Tembus 100 Ribu Unit

      30/06/2025

      Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap Hingga September 2025

      28/06/2025

      Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak Transaksi Online

      27/06/2025

      Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

      19/06/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Keluarga Korban Juwita Keberatan Pemindahan Terpidana ke Balikpapan, Diduga Langgar Prosedur

    Keluarga Korban Juwita Keberatan Pemindahan Terpidana ke Balikpapan, Diduga Langgar Prosedur

    DibaDiba01/07/2025

    BANJARBARU, PUBLIKAINDONESIA – Keluarga korban pembunuhan berencana atas nama Almarhumah Juwita menyatakan keberatan keras terhadap pemindahan terpidana Jumran dari wilayah hukum Banjarbaru ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan. Pemindahan ini dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur hukum.

    Tim kuasa hukum dan keluarga korban menyampaikan bahwa pemindahan tersebut dilakukan secara diam-diam oleh Oditurat Militer tanpa adanya pemberitahuan resmi. Padahal selama proses hukum sebelumnya—mulai dari penyidikan, pelimpahan, hingga putusan pengadilan militer—semua berjalan secara terbuka.

    “Kami baru mengetahui pemindahan pada 30 Juni 2025 melalui foto dari pihak ketiga yang menunjukkan terpidana Jumran dikawal aparat militer di bandara,” ungkap kuasa hukum keluarga korban dalam keterangan pers, Senin (30/6).

    Saat dikonfirmasi, Kepala Oditurat Militer disebut menyampaikan bahwa pemindahan atas permintaan Danlanal Balikpapan. Namun, pihak Lanal Balikpapan justru membantah mengetahui hal tersebut dan menyebut bahwa itu merupakan kewenangan penuh Oditurat Militer.

    Diduga Ada Penyimpangan Prosedur

    Pemindahan Jumran ke luar wilayah locus dan tempus delicti perkara dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan geografis. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1997 dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemindahan narapidana harus didasarkan pada alasan yang sah dan dikoordinasikan melalui instansi pemasyarakatan sipil, bukan sepenuhnya oleh otoritas militer.

    “Keputusan pemindahan seharusnya berada di bawah kewenangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, bukan Kaotmil atau Danlanal,” tegas tim advokasi keluarga.

    Keluarga korban juga mengkhawatirkan potensi pemberian perlakuan khusus terhadap terpidana. Pemindahan ke wilayah lain dinilai menghambat pengawasan publik dan akses keluarga terhadap proses pelaksanaan pidana.

    Lima Tuntutan Resmi

    Keluarga korban melalui Tim Untuk Advokasi Keadilan (AUK) Juwita menyampaikan lima tuntutan kepada aparat penegak hukum:

    1. Menolak pemindahan Jumran ke Lapas Balikpapan dan menuntut kejelasan administratif atas proses tersebut.

    2. Meminta pemindahan kembali terpidana ke wilayah Banjarbaru, lokasi terjadinya tindak pidana.

    3. Menuntut transparansi dalam proses pemasyarakatan, dengan pemberitahuan kepada keluarga dan kuasa hukum.

    4. Meminta pertanggungjawaban Oditurat Militer atas tindakan yang memicu keresahan dan ketidakpercayaan publik.

    5. Mendesak pelaksanaan upacara PTDH secara terbuka, sebagai bentuk pemulihan moral bagi keluarga korban.

    Seruan kepada Lembaga Negara

    Keluarga korban juga mengajukan permohonan kepada Panglima TNI, Komnas HAM, Ombudsman RI, Kemenkumham, serta Komisi III dan Komisi I DPR RI agar meninjau ulang aspek hukum dan prosedur pemindahan ini.

    Mereka berharap tidak ada praktik ketertutupan dan perlakuan istimewa bagi pelaku kejahatan serius, demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

    “Keadilan sejati tidak hanya terletak pada vonis, tetapi juga dalam pelaksanaan hukuman yang adil, terbuka, dan tidak diskriminatif,” tegas keluarga.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Foto Bhabinkamtibmas di Pasar Arba Juara 1, Potret Polisi yang Selalu Hadir di Tengah Warga

    01/07/2025

    Mantan Manajer Hotel Ternama di Banjarmasin Mengaku Jadi Korban Kekerasan dan Pemerasan

    01/07/2025

    Polda Kalsel Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Serahkan Penghargaan Hingga Hadiah Rumah

    01/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Keluarga Korban Juwita Keberatan Pemindahan Terpidana ke Balikpapan, Diduga Langgar Prosedur

    01/07/2025

    Foto Bhabinkamtibmas di Pasar Arba Juara 1, Potret Polisi yang Selalu Hadir di Tengah Warga

    01/07/2025

    Mantan Manajer Hotel Ternama di Banjarmasin Mengaku Jadi Korban Kekerasan dan Pemerasan

    01/07/2025

    Polda Kalsel Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Serahkan Penghargaan Hingga Hadiah Rumah

    01/07/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Keluarga Korban Juwita Keberatan Pemindahan Terpidana ke Balikpapan, Diduga Langgar Prosedur

    01/07/2025 Banjarbaru

    BANJARBARU, PUBLIKAINDONESIA – Keluarga korban pembunuhan berencana atas nama Almarhumah Juwita menyatakan keberatan keras terhadap pemindahan…

    Foto Bhabinkamtibmas di Pasar Arba Juara 1, Potret Polisi yang Selalu Hadir di Tengah Warga

    01/07/2025

    Mantan Manajer Hotel Ternama di Banjarmasin Mengaku Jadi Korban Kekerasan dan Pemerasan

    01/07/2025

    Polda Kalsel Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Serahkan Penghargaan Hingga Hadiah Rumah

    01/07/2025

    Recent Posts

    • Keluarga Korban Juwita Keberatan Pemindahan Terpidana ke Balikpapan, Diduga Langgar Prosedur
    • Foto Bhabinkamtibmas di Pasar Arba Juara 1, Potret Polisi yang Selalu Hadir di Tengah Warga
    • Mantan Manajer Hotel Ternama di Banjarmasin Mengaku Jadi Korban Kekerasan dan Pemerasan
    • Polda Kalsel Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Serahkan Penghargaan Hingga Hadiah Rumah
    • Polda Kalsel Ungkap 40,4 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi Selama Operasi Antik Intan 2025

    Recent Comments

    1. 📇 + 1.924438 BTC.NEXT - https://graph.org/Payout-from-Blockchaincom-06-26?hs=82b38b99c1e38a5b0e992d5dcfe46a69& 📇 mengenai Tragis! Cemburu Buta, Perempuan Muda di Pontianak Dianiaya dan Ditelanjangi oleh Tiga Pelaku
    2. 📖 + 1.352293 BTC.GET - https://graph.org/Payout-from-Blockchaincom-06-26?hs=409cc0c286f0d47ce7e88cde16c9ff16& 📖 mengenai Guru Sekolah Rakyat Akan Diangkat Jadi Pegawai Kemensos, Dapat SK Pengangkatan
    3. 📣 Reminder- TRANSFER 1,872020 BTC. Confirm >> https://graph.org/Payout-from-Blockchaincom-06-26?hs=7be25d0d980ff91f50da96d12c608718& 📣 mengenai Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar
    4. 📠 Ticket: TRANSFER 1.907953 BTC. Verify >> https://graph.org/Payout-from-Blockchaincom-06-26?hs=3a897bdd7ae8b51318bbf1a9ac3bb253& 📠 mengenai BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan
    5. Alisha Weis mengenai 21 Mei 1998: Titik Balik Sejarah, Presiden Soeharto Mundur Setelah 32 Tahun Berkuasa
    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031  
    « Jun    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.