PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru mencatat sejumlah capaian kinerja di berbagai bidang penegakan hukum dan pelayanan publik. Hasil kinerja tersebut dipaparkan secara terbuka di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (17/12/2025).


Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, transparansi kinerja menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Kami berupaya memastikan setiap tugas dijalankan sesuai ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dari sisi Pembinaan, Kejari Kotabaru mencatat realisasi anggaran sebesar 101,18 persen atau Rp11,49 miliar dari pagu Rp11,36 miliar. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 143,09 persen atau sebesar Rp592 juta, melampaui target yang telah ditetapkan. Taruli menilai capaian tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran yang relatif efektif dan terkontrol.
“Kami berupaya memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia agar berdampak langsung pada kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya
Pada bidang Intelijen, Kejari Kotabaru sepanjang 2025 melaksanakan delapan kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Selain itu, dilakukan pula tujuh kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, empat Jaksa Menyapa, serta empat kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (PAKEM). Selain itu, juga melaksanakan dua kampanye anti-korupsi dan empat kegiatan penerangan hukum yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Melalui edukasi hukum dan pendampingan, kami berharap potensi pelanggaran bisa ditekan sejak awal,” ungkapnya.
Dibidang Pidana Umum, melalui mekanisme restoratif justice menuntaskan empat perkara. Dari total 201 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima sepanjang tahun 2025, sebanyak 169 perkara telah dieksekusi, sedangkan sisanya masih dalam proses hukum.
Sementara itu, pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kotabaru menangani lima penyelidikan perkara tindak pidana korupsi, dengan dua perkara telah selesai dituntut, sementara perkara lainnya masih berproses, serta berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3,3 miliar.
Selain penanganan perkara, Kejari Kotabaru juga melakukan pengelolaan barang bukti. Sepanjang 2025, dilakukan tiga kali pemusnahan barang bukti dari 78 perkara dengan total 252 barang. Sebanyak 164 barang bukti dikembalikan kepada pihak yang berhak, serta uang rampasan sebesar Rp23,28 juta disetorkan ke kas negara.
Di akhir pemaparannya, Taruli menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di daerah.
“Kami terbuka terhadap informasi dan masukan yang valid dari masyarakat. Pengawasan publik sangat diperlukan agar penegakan hukum berjalan secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
