PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat prestasi nasional dengan menjadi provinsi kedua di Indonesia yang memiliki Tim Tanggap Insiden Siber lengkap, mencakup seluruh 13 kabupaten/kota serta agen siber di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pengakuan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di pemerintah daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara daring, Senin (11/8/2025). Pemprov Kalsel mengikuti rakor tersebut dari Command Center Sekretariat Daerah di Banjarbaru bersama instansi terkait.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan, Sucilianita Akbar, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat SEB untuk memperkuat ketahanan siber di daerah.
“Alhamdulillah, Kalsel sudah menjadi provinsi kedua di Indonesia dengan Tim Tanggap Insiden Siber lengkap di seluruh 13 kabupaten/kota. Setiap SKPD juga telah memiliki agen siber,” ujarnya.
Menurut Sucilianita, tim tanggap insiden siber di Kalsel sebenarnya sudah terbentuk sejak 2020, namun cakupannya baru mencakup seluruh kabupaten/kota pada November 2024.
“Peluncuran itu menjadi tonggak penting karena memperluas jangkauan tim, sehingga penanganan insiden siber dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” tambahnya.
Tim Tanggap Insiden Siber Kalsel beranggotakan unsur SKPD terkait, kepala daerah, tim teknologi informasi di Diskominfo, serta perwakilan IT di masing-masing SKPD. Tugasnya meliputi penanganan berbagai ancaman digital, mulai dari serangan peretasan, kebocoran data, hingga penyalahgunaan sistem informasi.
Pemerintah pusat menargetkan pembentukan tim serupa di seluruh daerah sebagai prioritas penguatan keamanan informasi di era digital. Keberadaan tim di daerah dinilai krusial untuk deteksi dini, respons cepat, serta pemulihan sistem pasca insiden siber.