PUBLIKAINDONESIA.COM, BANDUNG – Enam bayi yang berhasil diselamatkan dari upaya perdagangan manusia ke Singapura oleh sindikat LSH dan kawan-kawan, kini berada dalam kondisi sehat dan aman. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (16/7/2025).

“Di panti, dalam kondisi sehat,” ujar Surawan, merujuk pada tempat penampungan sementara keenam bayi yang usianya belum genap satu tahun.
Sebelumnya, keenam bayi tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Sartika Asih sebelum akhirnya dipindahkan ke panti asuhan. Pihak Polda Jabar memastikan kondisi mereka terus dipantau secara ketat.

“Setiap hari kita cek dan kontrol agar kondisi bayi terus terpantau dan terhindar dari gangguan kesehatan apa pun,” imbuhnya.
Akan Diserahkan ke Negara, Peran Orang Tua Masih Didalami
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa keenam bayi tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial.
“Proses selanjutnya, bayi akan diserahkan kepada negara, dalam hal ini di bawah naungan Kemensos,” jelas Hendra.
Terkait kemungkinan keterlibatan orang tua bayi dalam jaringan perdagangan orang, Hendra menuturkan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing.
“Untuk peran orang tua bayi masih dilakukan pendalaman,” ucapnya singkat.
Pengungkapan Kasus TPPO Lintas Negara
Kasus ini menjadi perhatian luas karena sindikat LSH diduga merupakan bagian dari jaringan perdagangan orang lintas negara yang menargetkan bayi untuk dijual ke luar negeri, khususnya Singapura. Upaya penggagalan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama yang menyasar kelompok paling rentan seperti bayi.
Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan adopsi ilegal, penjualan bayi, atau eksploitasi anak.