PUBLIKAINDONESIA, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif atau yang akrab disapa Bang Arul, memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan guru honorer non-PPPK yang mengabdi di sekolah swasta dan madrasah.

Ia menegaskan bahwa para guru tersebut berhak mendapatkan apresiasi yang layak atas pengabdian mereka, sebagaimana guru honorer di sekolah negeri.
Dalam rapat konsultasi publik penyusunan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029 di Batulicin, Minggu (16/3/2025), Bang Arul menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera mencari regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan honor atau gaji kepada guru-guru tersebut.
“Tolong ini diperhatikan khusus. Cari regulasinya. Komunikasikan dengan Pemerintah Pusat. Kita susun regulasinya supaya kita tetap dapat memberikan gaji mereka. Saya beri waktu Dinas Pendidikan secepat-cepatnya,” tegasnya.
Bang Arul menegaskan bahwa masalah ini harus segera ditindaklanjuti dan jika ada kendala, ia meminta laporan langsung.
“Saya minta tolong dan saya kasih waktu secepat-cepatnya. Kalau tidak bisa hari ini, besok Senin. Kalau tidak sanggup, menghadap saya. Tapi Insyaallah, dengan komunikasi, setiap permasalahan pasti ada solusinya,” tambahnya.
Langkah ini menjadi upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Tanah Bumbu, khususnya di sekolah swasta dan madrasah.
Selain itu, inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor pendidikan serta membangun karakter dan spiritualitas generasi mendatang.