Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan

    14/08/2026

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    14/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026

      Harga Ayam dan Telur Tak Kondusif, Peternak Ayam Kalsel Mengadu ke DPRD

      06/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Besok, Presiden Prabowo Akan Luncurkan Badan Investasi Danantara

    Besok, Presiden Prabowo Akan Luncurkan Badan Investasi Danantara

    Tim PublikaTim Publika23/02/2025

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara Investasi (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025).

    Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Prabowo dalam pidatonya di World Governments Summit 2025.

    “Danantara akan diluncurkan pada 24 Februari dan akan berinvestasi pada sumber daya alam serta aset negara kita dalam proyek berkelanjutan di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur, produksi, dan lain-lain,” ujar Prabowo.

    BPI Danantara merupakan badan yang bertugas mengelola dividen serta aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Investasi dan Holding Operasional yang dibentuk bersama dengan Menteri BUMN.

    Keberadaan Danantara telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang disahkan oleh DPR RI pada 4 Februari 2025.

    Dalam beleid tersebut, Holding Investasi ditetapkan sebagai BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan dikelola oleh Danantara.

    Badan ini memiliki tugas untuk mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, serta menjalankan tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN dan Danantara.

    Sementara itu, Holding Operasional bertugas mengawasi kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lainnya guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan pelat merah.

    **Struktur Pengelolaan

    1. Dewan Pengawas
    Dewan Pengawas BPI Danantara memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap badan pelaksana. Susunan Dewan Pengawas terdiri dari:

    • Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota.
    • Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota.
    • Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk Presiden sebagai anggota.

    Anggota Dewan Pengawas diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan masa jabatan lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali masa jabatan berikutnya.

    Dewan Pengawas memiliki sejumlah kewenangan, di antaranya:

    • Menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan badan pelaksana.
    • Mengevaluasi pencapaian indikator kinerja utama.
    • Menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban badan pelaksana.
    • Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Presiden.
    • Menetapkan remunerasi bagi dewan pengawas dan badan pelaksana.
    • Mengusulkan peningkatan atau pengurangan modal badan kepada Presiden.
    • Menyetujui laporan keuangan tahunan badan.
    • Memberhentikan sementara anggota badan pelaksana jika diperlukan.

    2. Badan Pelaksana
    Badan pelaksana bertanggung jawab atas operasional Danantara dan terdiri dari unsur profesional, dengan salah satu anggotanya diangkat sebagai kepala.

    Seluruh anggota badan pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan masa jabatan lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali masa jabatan berikutnya.

    Badan pelaksana memiliki tugas utama sebagai berikut:

    • Mengelola operasional Danantara dan melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.
    • Menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan yang diajukan kepada Dewan Pengawas.
    • Menyusun struktur organisasi dan mengelola manajemen kepegawaian.
    • Mewakili badan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
    • Menyusun dan mengusulkan remunerasi bagi dewan pengawas dan badan pelaksana.

    Syarat Pengangkatan Badan Pelaksana

    Berdasarkan UU BUMN terbaru, seseorang dapat diangkat sebagai anggota Badan Pelaksana Danantara jika memenuhi persyaratan berikut:

    • Warga Negara Indonesia (WNI).
    • Mampu melakukan perbuatan hukum.
    • Sehat jasmani dan rohani.
    • Berusia maksimal 70 tahun saat pengangkatan pertama.
    • Bukan pengurus atau anggota partai politik.
    • Memiliki pengalaman atau keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum, atau manajemen perusahaan.
    • Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana.
    • Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.
    • Tidak dinyatakan sebagai orang perseorangan yang tercela dalam bidang investasi atau bidang lain berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

    Dampak dan Harapan ke Depan

    Peluncuran Danantara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset BUMN dan mendorong investasi yang lebih berkelanjutan di berbagai sektor strategis nasional.

    Dengan struktur organisasi yang jelas serta proses pengelolaan yang transparan, badan ini diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Ini merupakan langkah maju bagi pengelolaan investasi negara agar lebih optimal dan berdampak bagi pembangunan nasional,” tutup Prabowo.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

    14/08/2026

    WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

    09/08/2026

    Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

    08/08/2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Donaldfopay on 03/12/2025 22:21

      Этот информационный материал привлекает внимание множеством интересных деталей и необычных ракурсов. Мы предлагаем уникальные взгляды на привычные вещи и рассматриваем вопросы, которые волнуют общество. Будьте в курсе актуальных тем и расширяйте свои знания!
      Детальнее – https://vivod-iz-zapoya-1.ru/

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan

    14/08/2026

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan

    14/08/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Polemik mengenai tarif air PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar mendapat tanggapan…

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Recent Posts

    • PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan
    • LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik
    • Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel
    • Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional
    • Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    3. Williamtes mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. zidane mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    5. Williamtes mengenai Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Harga dan Keaslian Minyakita di Pasar Banjarmasin
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.